SERANG – Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, resmi mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Banten, di aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/9).
Pasangan calon ini didampingi para ketua parpol pengusung, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, dan PKB.
Ketua KPU Banten Agus Supriatna saat sambutan penerimaan bakal pasangan calon mengatakan, proses pendaftaran pasangan calon (paslon) ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Pada hari kedua pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, ini pasangan pertama yang mendaftar,” kata Agus.
Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri mengatakan, persyaratan yang disampaikan WH-Andika akan diteliti dan diperiksa keabsahannya. (Fauzan Dardiri)