SERANG – Usulan sebagian besar fraksi di DPRD Banten yang meminta Pemprov Banten mengembangkan Bank Banten, bahkan bila perlu melakukan divestasi terhadap saham Bank bjb dan mengalihkannya ke Bank Banten ditanggapi hati-hati oleh Pemprov Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan jawabannya terhadap usulan fraksi-fraksi di DPRD yang mendorong Pemprov Banten menarik penyertaan modal (saham) di Bank bjb (Bank Jabar Banten) senilai Rp 340 miliar dalam rapat paripurna istimewa.
Menurut Wahidin, Pemprov Banten telah membentuk tim yang bertugas membahas rencana divestasi saham di Bank bjb, dan divestasi pengelolaan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD).
“Upaya-upaya kita lakukan selama dua bulan ini, sambil menunggu audit BGD dan Bank Banten. Kita libatkan pakar perbankan dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sudah ada gambaran tentang kondisi bjb dan Bank Banten, termasuk BGD. Kita bentuk tim, hadir (di dalamnya) Pak Sekda. Jadi masih perlu diperdalam kajiannya, apakah masih perlu dikembangkan,” kata Wahidin saat menyampaikan jawaban dalam rapat paripurna tentang jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap raperda perubahan APBD 2017 dan RPJMD 2017-2022, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (14/9).
Divestasi atau pengurangan aset baik dalam bentuk finansial atau barang, kata Wahidin, ada proses dan tahapannya. Divestasi atas saham Bank bjb itu akan dilakukan kalau nilai saham sudah cukup besar. “Makanya hal ini dikaji, kita undang sejumlah pihak, dan saya datang ke OJK (konsultasi) mengenai kesehatan Bank Banten. Menurut OJK, itu tergantung SDM (sumber daya manusia) Bank Banten sendiri. Makanya, Jumat-Senin saya akan minta kepastian kepada Bank Banten melalui direksinya,” ungkapnya.
Gubernur yang akrab disapa WH melanjutkan, jika divestasi itu dilakukan, Pemprov Banten akan memberikan kesempatan kepada Bank bjb untuk membelinya. “Kita tawarkan. Tapi sahamnya udah mulai turun, sekarang turun jadi Rp 3.000 per lembar. Mungkin tidak sampai Rp 1,3 triliun,” jelasnya.
WH menjelaskan mengapa perlu ada evaluasi dan audit dari tim, karena saat ini masih ada beberapa masalah pada Bank Banten. Salah satu masalah itu diduga terkait tunggakan kreditur yang disalurkan pada cabang Bank Banten (dulunya Bank Pundi) di sejumlah daerah. “Kita juga mengevaluasi bank-bank yang ada di luar daerah, apakah memang masih bisa kita tarik, walaupun kita kesulitan, ada Rp 2,6 triliun. Kalau kita berhasil menarik dari nasabah, tapi usaha untuk menagih itu ternyata tidak gampang,” ungkapnya.
WH mengaku memiliki data lengkap tentang kinerja Bank Banten. Menurutnya, sampai Agustus 2017, tren kinerja Bank Banten sebetulnya sudah lumayan bagus. Namun atas kebijakan divestasi, WH masih menunggu hasil audit tim.
“Kalau tim sudah memastikan bahwa Bank Banten sehat, saya kira akan banyak investor atau orang-orang yang akan ikut serta menaikan posisi saham Bank Banten. Jadi saya prinsipnya tidak mau masuk ke dalam persoalan persilisihan, atau yang lainnya, saya tidak mau masuk ke situ. Dan saya tidak punya kepentingan apa-apa terkecuali memang bagaimana membuat bank ini bisa sehat. Jadi ini akan akan ditelisik lagi. Setelah itu (dinyatakan sehat), baru kita siapkan menarik saham bjb,” tegasnya.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengaku sangat mengapresiasi kebijakan gubernur. Menurutnya, untuk mengembangkan Bank Banten memang tidak perlu lagi dilakukan penyertaan modal di bjb.
“Tapi untuk mengalihkan saham bjb ke Bank Banten, prosesnya tidak mudah. Harus ada RUPS dulu, Bank Banten harus dipanggil dulu sama gubernur,” katanya.
Asep melanjutkan, sebelum melakukan divestasi saham bjb, pemprov harus konsultasi dulu dengan OJK.
“Prinsipnya dewan mendukung penuh langkah yang akan dilakukan gubernur. Kita pun akan terus dorong agar Bank Banten tidak lagi jadi anak perusahaan BGD, tapi langsung di bawah naungan Pemprov Banten,” jelasnya.
“BGD biar fokus ngurus prospek bisnisnya selaku BUMD, tidak lagi memikirkan Bank Banten,” sambung Asep.
Bantuan Tagana dan Karang Taruna
Selain menanggapi soal penyertaan modal Bank Banten dan bjb, WH juga menanggapi pemandangan umum Fraksi PDIP terkait program kegiatan yang diarahkan untuk pembinaan kader Karang Taruna dan Tagana.
Menurut WH, memang secara langsung tidak ada kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten.
“Tapi paling tidak bisa ikut mendorong penyediaan lapangan kerja melalui pembinaan kewirausahaan pemuda. Jadi masih ada relevansinya,” kata WH.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi PDIP Muhlis meminta penjelasan terkait program kegiatan pembinaan kader Tagana dan Karang Taruna seperti yang tercantum dalam raperda perubahan APBD 2017. “Kami minta penjelasannya. Apa relevansinya pembinaan kader Tagana dan Karang Taruna dengan pertumbuhan ekonomi,” kata Muhlis. (ADVERTORIAL/DPRD PROVINSI BANTEN)