JAKARTA – Menteri Koordintaor Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menambahkan, letak Lapas Sukamiskin kurang strategis karena masih berdekatan dengan kawasan perkotaan. Untuk itu, pemerintah sedang melakukan kajian pemindahan lapas ke pulau-pulau terluar.
“Harusnya lapas itu ada di pulau terluar dan terpencil, tapi jangan terpencil-terpencil amat,” katanya, Senin (23/7).
Dari total 17.000 pulau kecil di Indonesia, ada sekitar 6.000 pulau yang belum dihuni. Pulau-pulau tersebut lebih layak dijadikan tempat lapas. Menurut Wiranto, pemindahan lapas itu khususnya akan dilakukan pada lapas-lapas yang masih berdekatan dengan pemukiman warga.
Lapas yang letaknya berdekatan dengan kawasan perkotaan lebih mudah disalahgunakan. Sebab, lapas hanya menjadi tempat perisitirahatan napi serta tidak cukup memberikan pembinaan dan efek jera.
“Lapas itu dulunya banyak yang merupakan gedung peninggalan zaman Belanda, di pinggiran. Nah sekarang pembangunan terjadi, semakin bergeser ke pinggir tetapi tetap kota. Memang pemerintah dan pak presiden juga setuju memindahkan lapas ini, atau bagaimana membuat lapas yang lebih ideal,” lanjutnya.
Dengan pemindahan lapas ke pulau kecil dan terluar, diharapkan penyalahgunaan lapas dapat ditekan. Sebab, letaknya akan lebih jauh dari pemukiman dan perkotaan, serta lebih sulit dijangkau. Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji pemisahan lapas. Wiranto mencontohkan, napi korupsi idealnya dipisahkan dengan napi terorisme. (jpg/alt/ags)