Jika Berkerumun Akan Dibubarkan
Destinasi wisata di Banten sejak pekan lalu sudah dibuka. Meskipun begitu, Pemprov Banten tetap mengingatkan kepada pemilik destinasi wisata maupun pengunjungnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Apabila ditemukan adanya kerumunan di destinasi wisata maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan membubarkan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten, Agus Setiawan mengatakan, saat ini Banten masuk dalam wilayah penyebaran Covid-19 dengan risiko rendah dan menerapkan PPKM Level II. “Untuk jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas ruang dan tetap menerapkan prokes,” ujar Agus, kemarin.
Kata dia, segala bentuk destinasi wisata baik itu di dalam ruangan maupun di luar ruangan harus tetap menerapkan prokes seperti pakai masker dan jaga jarak. Hal itu juga berlaku di destinasi wisata alam, seperti pantai. “Jangan sampai ada kerumunan, nanti dampaknya ditutup lagi karena melanggar aturan,” tegasnya.
Ia mengatakan, untuk memantau destinasi wisata, pihaknya menggandeng Balawista, Satpol PP, hingga aparat kepolisian. Sejauh ini belum diterapkan secara keseluruhan untuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ketika masyarakat akan memasuki sebuah destinasi wisata.
“Kalau belum punya aplikasi tetap jaga protokol kesehatan,” tutur Agus.
Dibukanya kembali destinasi wisata bertujuan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan. Namun, semua pihak harus tetap mengikuti prokes.
Terkait vaksinasi, ia mengungkapkan, pengusaha wisata yang terorganisir biasanya sudah divaksin Covid-19. Apalagi selama ini mereka juga aktif untuk mengikuti program vaksinasi tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Adhi Wiriana mengatakan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang Banten pada Agustus mencapai 34,31 persen atau naik 9,72 poin dibanding bulan sebelumnya yaitu sebesar 24,59 persen. Namun, jika dibandingkan bulan yang sama tahun lalu turun -1,74 poin.
“Rata-rata lama menginap tamu gabungan (asing dan Indonesia-red) pada hotel berbintang selama Agustus 2021 mencapai 1,40 hari atau turun 0,03 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,43 hari,” terangnya. Sementara dibandingkan bulan yang sama tahun lalu justru naik 0,01 poin. (nna/air)