Serang – Bisnis prostitusi ternyata berlangsung diam-diam di Kota Serang Madani. Caranya dengan memanfaatkan teknologi Blackberry Masanger (BBM). Sang mucikari, Debby, mematok tarif jasa pemuas nafsu mulai dari Rp1 hingga Rp2 juta.
Seroja Merah (22), bukan nama sebenarnya, perempuan muda berparas manis ini merupakan salah satu ‘gacon’ yang dijajakan Debby kepada para pria hidung belang.
Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Serang dalam kasus prostitusi, Seroja langsung menyita perhatian pengunjung Pengadilan Negeri Serang. Dengan gaun hitam, Seroja terlihat menawan dengan rias yang agak terlihat tebal.
Kepada majlis hakim, Seroja mengaku dihubungi terdakwa Debby untuk melayani kencan seorang pria bernama Sean pada Senin, 22 Juli 2015 lalu. Mendapat tawaran tersebut Seroja mengaku sempat menolak karena tarif yang ditawarkan terlalu murah untuknya.
Debby terus menghubungi dan mendatangi kosan Seroja dengan menaikkan tarif kencan. Seroja pun akhirnya menyanggupi. “Awalnya aku nggak mau, dia (terdakwa) main ke kosan aku terus tawarin ada cowok nyari cewek,” akunya kepada JPU Kejati Banten, di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (5/11/2015).
Datanglah Seroja untuk bertemu pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Serang. “Tarifnya Rp2 juta,” katanya. Bayaran itu ia terima di dalam hotel melalui terdakwa Deby. Sebelumnya, Seroja mengaku bekerja sebagai sales promotion girl (SPG).
Terbongkarnya prostitusi di Kota Serang sendiri bermula dari laporan warga. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten yang menyamar sebagai pria hidung belang berpura-pura memesan jasa pemuas birahi kepada terdakwa Deby.
Terdakwa meminta trif Rp3,5 juta kepada anggota untuk satu kali kencan plus biaya sewa hotel. Jika sepakat, foto-foto perempuan berparas aduhai langsung dikirim melalui BBM. Pelanggan tinggal pilih dengan perempuan mana ia akan kencan.
Sebagai tanda jadi, panjar pun harus diberikan sebesar Rp1,5 juta. Akibat aksinya, terdakwa Deby dijerat pasal 296 KHUP Tentang Protitusi. (Wahyudin)