SERANG – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susanto dilantik menjadi ketua Komisi VIII, Rabu (30/10). Seusai pelantikan, anggota Dewan dari dapil Banten II (Serang-Cilegon) itu langsung tancap gas. “Kami akan melakukan rapat kerja dengan semua mitra kerja Komisi VIII,” ujar Yandri kepada Radar Banten, Rabu (30/10).
Pekan depan, rapat kerja pertama akan dilakukan bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag). Yandri mengutarakan, dalam rapat kerja nanti akan mempertanyakan soal radikalisme. “Kita akan mempertanyakan radikalisme kepada Menag (Menteri Agama-red). Apa yang dimaksud dengan radikal, apa indikasinya. Itu penting agar ada konsepsi yang sama. Jangan sampai, radikalisme hanya diarahkan ke agama tertentu saja, Islam misalnya, padahal agama lain juga berpotensi sama,” ujarnya.
Selain Kemenag, Komisi VIII juga akan melakukan rapat kerja dengan mitra lain yaitu Kementerian Sosial (Kemensos). Yandri mengatakan, banyak menerima aduan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah masih ditemukan kekurangan cermat. “Kami menerima pengaduan data penerima bantuan kurang valid. Banyak orang yang mampu menerima bansos, sementara yang miskin malah terlewat,” tegasnya. Oleh karena itu, Komisi VIII mendesak agar data penerima bantuan diperbaiki.
Sementara terkait UU Pesantren yang baru disahkan, Yandri menegaskan, harus secepatnya diterapkan agar ada keadilan antara pendidikan agama dengan pendidikan umum. Selama ini, pendidikan agama dan pesantren kurang mendapat perhatian karena perhatian pemerintah ke pendidikan umum. “Dengan UU Pesantren ini maka pemerintah harus menganggarkan buat pendidikan agama, baik di APBN maupun APBD agar ada keadilan. Tidak boleh lagi ada ketimpangan,” tegasnya.
Di komisi ini, Yandri didampingi wakil ketua Ihsan Yunus (F-PDIP), Ace Hasan Sjadzili (F-Golkar), Moekhlas Sidik (F-Gerindra), dan Marwan Dasopang (F-PKB).
Sementara mitra Komisi VIII lainnya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). (alt/ags)