SERANG – Menyambut Ramadan 1437 H, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang sudah mengantisipasi penjualan takjil yang menggunakan pengawet dan pewarna yang membahayakan kesehatan.
“Kami di akhir minggu ini akan menggelar rapat koordinasi dengan BPOM. Salah satu pembahasannya terkait dengan takjil (jajanan buka puasa-red) yang menggunakan bahan pengawet dan pewarna,” ungkap Plt Kepala Dinkes Kota Serang Toyalis kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/5).
Persoalan itu selalu menjadi pembahasan, lanjut dia, karena pedagang yang menjual takjil merupakan pedagang musiman. “Tiap tahun kita selalu mengadakan survey takjil. Kita memiliki alat untuk memeriksa ada atau tidak kandungan bahan pengawet atau pemanis buatan yang berbahaya,” kata Toyalis.
Toyalis berharap para penjual takjil tidak menambahkan bahan tambahan bagi makanan, seperti bahan pewarna pakaian dan bahan pengawet berbahaya. Pembeli juga harus bisa memilih takjil yang tidak menggunakan bahan berbahaya. “Karena memang makanan yang manis itu diutamakan saat berbuka puasa untuk mengembalikan energi,” kata Toyalis. (Fauzan Dardiri)