CILEGON–Mantan Walikota Cilegon TB Iman Ariyadi bebas dari hukuman. Keluar dari Lapas Serang, dia menziarahi makam ayahnya, TB Aat Syafaat di Lingkungan Pegantungan Lama, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Di depan makam sang ayah, Iman secara tegas mengaku tidak melakukan tindakan korupsi.
“Saya berani sumpah tidak melakukan korupsi. Saya tidak menerima uang, uang itu digunakan untuk CUFC (Cilegon United Football Club-red), itu amar putusan yang saya terima,” ujar Iman, Kamis (23/9).
Atas dasar amar putusan pengadilan itu, Iman selama bertahun-tahun mempertanyakan landasan dirinya dihukum. “Kalau itu yang saya terima, kenapa saya harus dihukum selama empat tahun, saya dipaksa meninggalkan jabatan ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi akhirnya menghirup udara bebas. Iman keluar dari Lapas Kelas IIA Serang sekira pukul 08.50 WIB, Kamis (23/9). Selama 4 tahun Iman menjalani masa hukum untuk perkara suap perizinan Transmart kepada Cilegon United Football Club (CUFC) tahun 2017 sebesar Rp1,5 Miliar. (Bayu Mulyana)