SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang telah berkomunikasi dengan pihak pengelola jalan tol Serang-Pandeglang terkait rencana relokasi gedung SDN Inpres Cikeusal.
Hal ini guna menindaklanjuti proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk lokasi relokasi oleh pihak pengelola jalan tol beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengaku telah berkomunikasi dengan pihak pengelola jalan tol untuk memastikan proses pembangunan gedung sekolah bisa dilaksanakan secepatnya.
“Kita menunggu hasil desain dulu, nanti setelah ada kita bicarakan bersama terkait jumlah lokal yang akan dibangun. Kita harapkan ada sembilan lokal dan seluruhnya terpagar. Target kita di 2026 ini pembangunan sudah terealisasi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia mengatakan, saat ini ada revisi terhadap desain gedung yang sebelumnya sudah dibuat oleh pihak PT WIKA. Hal itu diakibatkan karena adanya perubahan luas lahan yang harus dilakukan dalam proses pembebasan.
“Pertama luas lahan itu disiapkan 2.041 meter. Tetapi setelah pembahasan terakhir, luas lahannya hanya 1.557 meter persegi, sehingga desainnya harus diubah ulang,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Abidin, ada penyesuaian pula terhadap desain dan tata letak gedung akibat luas lahan yang menyempit.
“Sisa dari pembayaran lahan itu akan digunakan untuk penambahan bangunan. Jadi tadinya Rp1,2 miliar akan ditambah lagi dari sisa pembayaran tanah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak PT WIKA, mereka meminta waktu selama satu sampai dua minggu untuk menyelesaikan pembuatan desain bangunan.
“Mudah-mudahan bisa secepatnya, tidak sampai dua minggu. Ketika desainnya sudah selesai maka sudah bisa running. Kita ingin segera ada peletakan batu pertama,” ujarnya.
Abidin mengungkapkan, kondisi lahan untuk relokasi relatif sudah rata. Tinggal nanti dilakukan sedikit pematangan lahan sehingga proses pembangunan bisa segera dilaksanakan.
Nantinya, lanjut Abidin, proses pembangunan sepenuhnya akan dilakukan oleh PT WIKA.
“Karena semua proses pembangunan akan dikerjakan oleh PT WIKA. Oleh karena itu, kami dinas pendidikan hanya akan menerima kunci saja,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











