slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Lebak Desak Galian Tanah di Cikulur Ditutup

Redaksi by Redaksi
07-08-2019 10:34:39
in Berita Utama, Umum
Galian Tanah di Cikulur Dikeluhkan Warga

Tronton overtonase melintas di ruas Jalan Rangkasbitung- Citeras, Minggu (4/8) siang. Fenomena ini sangat mudah ditemui, karena lemahnya pengawasan dari petugas. Foto Mastur / Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RANGKASBITUNG – Sejumlah anggota DPRD Lebak meminta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten dan Satpol PP Kabupaten Lebak untuk segera menutup galian tanah di Kecamatan Cikulur. Soalnya, selain tidak berizin, kegiatan usaha itu juga dirasakan telah mengganggu aktivitas masyarakat yang menyebabkan jalan raya menjadi kotor dan licin.

Wakil Ketua DPRD Lebak Mas Yogi Rochmat menegaskan, semua aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten harus ditutup.

Baca Juga :

No Content Available

Kegiatan usaha itu, lanjutnya, jangan sampai dibiarkan beroperasi, karena berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. Apalagi telah terbukti, aktivitas galian tanah dan angkutan tanah di Kecamatan Cikulur telah mengganggu masyarakat dan pengguna jalan.

“Pemkab Lebak tidak punya kewenangan untuk menutup aktivitas tambang, karena sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Banten. Pemkab Lebak hanya bisa melaporkan adanya aktivitas galian tidak berizin tersebut untuk dilakukan penindakan,” kata Yogi kepada Radar Banten, kemarin.

Politikus Partai Golkar ini berharap, lingkungan di Lebak tidak rusak oleh kegiatan usaha galian tanah atau aktivitas pertambangan ilegal. Pengusaha yang melakukan kegiatan tanpa izin harus segera ditindak dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. “Kalau kegiatan itu terus dibiarkan, maka masyarakat yang akan dirugikan,” tandas Yogi.

Menurutnya, ke depan Pemprov Banten harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan yang ada di Kabupaten Lebak. Setiap instansi terkait harus bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan di areal tambang. Apabila ada pengusaha tambang yang melakukan pelanggaran, maka harus diberikan sanksi tegas.

“Saya menilai, pengawasan terhadap kegiatan pertambangan kurang maksimal. Karena itu, pengusaha yang melakukan pelanggaran jarang sekali yang menerima sanksi. Seperti proses pengangkutan pasir basah dan overtonase yang kerap melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lebak Zaenal Faozi mendukung sikap pimpinan DPRD Lebak yang meminta Dinas Satpol PP Banten dan Lebak menutup galian tanah atau tambang pasir tidak berizin di Lebak. Kegiatan tambang tanpa izin diyakini akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Menurutnya, wajar apabila masyarakat Cikulur dan pengguna jalan di daerah itu mengeluhkan aktivitas angkutan tanah yang mengotori jalan raya.

“Galian tanah yang enggak ada izinnya tidak boleh dibiarkan. Harus segera ditertibkan agar tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Camat Cikulur Habib Abdillah menyatakan, sudah melayangkan surat panggilan kepada tujuh pengusaha galian tanah di Kecamatan Cikulur. Rencananya, kata dia, pertemuan akan dilaksanakan di kantor kecamatan pada Kamis (8/8) mendatang.

“Iya, surat panggilan udah kita sampaikan kepada tujuh pengusaha galian tanah. Kita minta mereka kooperatif,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kecamatan Cikulur mengeluhkan keberadaan galian tanah di daerahnya, karena telah mengakibatkan akitivas warga terganggu. (tur/zis)

Tags: Galian Tanah Cikulur
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

179 Siswa Cadasari Ikuti Bintang Sains

Next Post

Naik Puluhan Miliar, DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Belanja Tak Terduga

Related Posts

No Content Available
Next Post
Naik Puluhan Miliar, DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Belanja Tak Terduga

Naik Puluhan Miliar, DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Belanja Tak Terduga

Bintang Sains 2019 Kecamatan Kaduhejo: Finalis Merata

Bintang Sains 2019 Kecamatan Kaduhejo: Finalis Merata

Polda Banten Perlu Tambahan 7.000 Lebih Personel

Pendidikan 210 Calon Bintara Polda Banten Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44
Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

by Mulyadi
Rabu, 13 Mei 2026 21:28

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak