slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Program PTSL Rawan Pungli, Kejari dan Polres akan Lakukan Pemantauan

Redaksi by Redaksi
15-01-2020 13:27:30
in Uncategorized
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan Pemerintah Pusat rawan dibarengi dengan pungutan liar (pungli). Soalnya, dalam program pembuatan sertifikat tanah itu, masyarakat harus mengeluarkan biaya sebesar Rp150 ribu per bidang tanah.

Untuk mencegah adanya perbuatan melanggar hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dan Polres Pandeglang berjanji akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga :

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Menurut Bupati Irna Narulita, PTSL merupakan program unggulan Pemerintah Pusat dalam memudahkan pelayanan administrasi masyarakat, karena pembiayaannya dibantu Pemerintah Pusat. Akan tetapi, kata dia, masyarakat juga dibebankan biaya Rp150 ribu untuk proses administrasi. “Masyarakat hanya mengeluarkan biaya 150 ribu rupiah untuk biaya pendokumentasian, patok, materai, dan operasional. Jangan sampai terjadi pungutan lebih dari yang sudah ditetapkan, karena akan menjadi masalah dikemudian hari,” katanya di acara pengambilan sumpah tim ajudikasi dan satuan tugas PTSL tahun 2020, di gedung Pendopo Kabupaten Pandeglang, Selasa (14/1).

Irna menerangkan, pada tahun ini Pemkab Pandeglang mendapatkan jatah program PTSL sebanyak 91.000 untuk Pengukuran Bidang Tanah (PBT), dan 58.000 bidang sertifikat tanah yang harus diterbitkan.”Perlu kita pahami program ini sangat strategis karena muaranya jadi sumber ekonomi bagi masyarakat, sangat disayangkan jika program ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Irna berharap, dengan adanya petugas ajudikasi itu, bisa menyelesaikan persoalan sengketa lahan khususnya mengenai persoalan kepemilikan surat resmi atas tanah. “Tim ajudikasi ini bisa menjadi penengah apabila terjadi sengketa di masyarakat atas kepemilikan lahan. Kasus ini bisa saja terjadi, untuk itu tim ajudikasi harus bisa memediasi sehingga dapat meminimalisir konflik yang terjadi,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Banten Andi Tenri Abeng memastikan, biaya untuk mengurus sertifikat tanah dari program PTSL paling besar Rp150 ribu. Uang itu, kata dia, diberikan kepada pegawai PTSL atas dasar persetujuan antara pemilik tanah dan petugas untuk mengurus kelengkapan administrasi. “Uang itu maksimal Rp150 ribu enggak boleh lebih dan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak,”katanya.

Andi memastikan semua petugas BPN dan PTSL dilarang menerima uang dari masyarakat diluar kesepakatan bersama. Soalnya, kata dia, petugas tersebut telah dibekali biaya transportasi dan lainnya oleh negara. “Petugas kita sudah diberi bekal untuk turun ke lapangan untuk mengurus semuanya. Intinya, kita ingin agar Pandeglang ini menjadi daerah percontohan di Banten dalam hal pembuatan sertifikat tanah,” katanya.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengingatkan kepada para petugas PTSL agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Tujuannya kata dia, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mendapatkan program tersebut. “Kalau dulu bekerja itu apa adanya, kalau sekarang ada apanya. Nah, kita jangan sampai membuat kesalahan dalam bekerja, karena bisa menjadi persoalan besar,”katanya.

Sedangkan, Kepala Kejari Pandeglang Nina Kartini menyarankan, agar program Pemerintah Pusat tersebut dilakukan dengan baik, agar masyarakat terbantu. Apabila ada hal yang melanggar aturan, kata dia, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Nina mengingatkan kepada semua pihak agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, karena bisa mengganggu terlaksananya program tersebut. “Kita tidak boleh main-main mulai dari RT, RW, kades, dan pemerintah kecamatan. Karena dulu mereka itu selalu bermain tanah, tidak boleh kong kalingkong, tidak boleh main-main,” katanya. (dib/zis)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tarif Naik 30 Persen, Dewan Cilegon Minta RSUD Tingkatkan Pelayanan

Next Post

Anggaran Banten Islamic Center Rp30 Miliar

Related Posts

Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia
Hukum

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 11 Mei 2026 16:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi resmi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang berinisial AM...

Read moreDetails

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Enam Pejabat Manajerial Lapas Kelas IIA Serang Dilantik

Siswi SMA Tewas dalam Kecelakaan di Cipondoh, Diduga Hindari Bus Tayo

Buka Jalur Kuliah ke Inggris, USG Education Gandeng Cardiff Metropolitan University

Bupati Tangerang Sambut Baik Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi

Keren! Terobosan Kabupaten Sumedang untuk Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Update Tiap Hari

Next Post

Anggaran Banten Islamic Center Rp30 Miliar

Muaythai Mulai Pelatda PON

Muaythai Mulai Pelatda PON

Taekwondo PPLP, Sambut Kejurnas Antar-PPLP

Taekwondo PPLP, Sambut Kejurnas Antar-PPLP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Senin, 11 Mei 2026 16:49
Kepala Dindik Kota Tangerang, Wahyudi.

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 11 Mei 2026 16:32
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Senin, 11 Mei 2026 15:39
Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 15:29
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 15:09
Prosesi pelantikan pejabat Lapas Kelas IIA Serang

Enam Pejabat Manajerial Lapas Kelas IIA Serang Dilantik

Senin, 11 Mei 2026 14:40
Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Senin, 11 Mei 2026 16:49
Kepala Dindik Kota Tangerang, Wahyudi.

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 11 Mei 2026 16:32
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Senin, 11 Mei 2026 15:39
Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 15:29
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 15:09
Prosesi pelantikan pejabat Lapas Kelas IIA Serang

Enam Pejabat Manajerial Lapas Kelas IIA Serang Dilantik

Senin, 11 Mei 2026 14:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 11 Mei 2026 16:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi resmi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang berinisial AM...

Kepala Dindik Kota Tangerang, Wahyudi.

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

by Syaiful Adha
Senin, 11 Mei 2026 16:32

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang membuka jalur khusus untuk pendaftar disabilitas pada SPMB tingkat SD dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak