TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pria paruh baya yang berdomisili di Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi akibat perbuatan cabul yang dilakukan terhadap adik iparnya sendiri.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan, modus operandi tersangka mengaku bisa mengobati penyakit non medis dan berkata bahwa korban terkena guna-guna gantung waris.
“Berawal pada tanggal 10 Juli 2022 sekira jam 17.30 Wib di Kampung Kebon Kelapa, Desa Pangarengan telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh MS (38),” kata Kapolsek Rajeg Nurjaman Sabtu 23 Juli 2022.
Nurjaman menceritakan, awal mula kejadian pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 sekira jam 18.00, MS yang juga kakak ipar korban, WD, datang ke rumah korban untuk bersilaturahmi. Tidak lama kemudian pelaku berkata kepada korban bahwa korban terkena guna-guna gantung waris, sehingga pelaku berniat untuk mengobati di rumah pelaku.
“Setelah itu pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022 sekira jam 16.00, korban bersama dengan orang tuanya yang bernama A (saksi) datang ke rumah pelaku untuk mengobati yang katanya kena guna-guna,” ungkap Kapolsek
Nurjaman mengatakan, setelah di rumah pelaku, korban di suruh masuk kedalam kamar. Sedangkan A (saksi) menunggu di luar rumah pelaku bersama dengan kakak kandung korban yang bernama SA (istri pelaku).
Kemudian pelaku berkata kepada korban untuk membuka baju dan menurunkan celana sampai ke paha. Awalnya korban menolak, namun akhirnya setuju jika pengobatan harus seperti itu.
Pada kesempatan itulah pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap adik iparnya.
“Kemudian pelaku menyuruh korban pulang ke rumahnya dan pengobatannya harus dilakukan dua kali biar ada hasilnya. Selanjutnya korban kembali lagi pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022 sekira jam 14.00 ke rumah pelaku. Dan kejadian tersebut terulang kembali di lakukan oleh pelaku,” beber Nurjaman.
Akhirnya korban melapor ke Polsek Rajeg Polresta Tangerang.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Rajeg guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. *
Reporter: Mulyadi











