TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program jemput bola (jebol) akta kelahiran dan akta kematian.
Layanan tersebut digelar secara rutin setiap Rabu dengan lokasi yang berpindah-pindah di sejumlah kantor kelurahan. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen pencatatan sipil tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tangsel Indana Dalianti mengatakan, layanan jemput bola menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, pelayanan tidak hanya terpusat di kantor Disdukcapil, tetapi juga didekatkan ke lingkungan masyarakat melalui kelurahan, gerai layanan, kecamatan hingga Mal Pelayanan Publik.
“Setiap Rabu kami hadir di kelurahan yang berbeda. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen pencatatan sipil dengan lebih mudah dan dekat,” kata Indana, Jumat (14/8).
Salah satu pelaksanaan layanan jemput bola berlangsung di Kantor Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Rabu (12/8/2026). Sebanyak 35 warga memanfaatkan layanan tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 warga mengurus akta kelahiran, sedangkan 17 warga lainnya mengurus akta kematian.
Indana menilai jumlah pemohon di Ciater relatif tidak banyak dibandingkan wilayah lainnya. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikasi bahwa masyarakat setempat sudah cukup tertib dalam melakukan pencatatan peristiwa kependudukan.
Untuk pengurusan akta kelahiran, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan lahir, buku nikah, saksi, serta formulir yang diperlukan.
Sementara untuk akta kematian, persyaratan yang harus disiapkan antara lain KTP almarhum, KK, surat kematian dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan, serta identitas pelapor yang memiliki hubungan dengan almarhum.
Pelayanan jemput bola akan terus berlanjut di kelurahan lainnya.
Pada Rabu pekan berikutnya, layanan dijadwalkan berlangsung di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.
Selain layanan tatap muka, Disdukcapil Tangsel juga menyediakan pelayanan secara daring melalui Rumah Dukcapil.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Indana mengatakan, keberadaan berbagai titik layanan tersebut diharapkan membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Kalau masyarakat mengalami kendala saat mengurus secara offline, bisa datang ke titik layanan terdekat. Kami ingin pelayanan pencatatan sipil semakin mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa penting kependudukan, termasuk kelahiran dan kematian. Langkah tersebut penting untuk memastikan data administrasi kependudukan tetap akurat dan selalu diperbarui.
“Setiap peristiwa penting kependudukan sebaiknya segera dilaporkan agar data kependudukan masyarakat tetap tertib dan mutakhir,” pungkasnya.
Editor Daru

