SERANG – Tidak pernah terbayang oleh Rusmini (40) alias Mami Ros harus berurusan dengan polisi. Sejak ditinggal cerai oleh suami, ia menjadi penjual nasi uduk di kawasan industri Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Sejak usahanya bangkrut, Mami Ros banting setir. Ia menawarkan jasa pemuas nafsu bagi lelaki hidung belang.
Ia menjadi perantara bagi para lelaki dengan menyalurkan beberapa buruh perempuan untuk melayani pelanggannya. “Mereka (karyawati-red) datang sendiri kepada saya untuk mencari tambahan penghasilan,” ungkap Mami Ros kepada wartawan di ruang pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Serang, Minggu (25/5/2014).
Mami Ros menyewa tiga ruangan di sebuah penginapan di Kota Serang. Di sanalah ia buka lapak perdagangan jasa pemuas nafsu. “Saya bukan nyiapin anak-anak (pekerja seks komersil-red). Saya cuma sedang menunggu pacar dan kebetulan ada yang datang dan meminta saya menghubungkan. Kalau mereka (pria hidung belang dan PSK-red) ketemu, ya mereka dibawa keluar,” jelasnya.
Tarif yang dipasang untuk sekali ‘main’ oleh Mami Ros sebesar Rp500 ribu. Mami Ros mendapat jatah Rp200 ribu dari tiap transaksi. Namun dihadapan polisi, Mami Ros membantahnya. “Transaksi melalui saya. Kalau sudah jadi dibawa ke luar. Saya dapat Rp50 per orang,” akunya.
R (18) dan N (19) merupakan dua wanita yang menjadi ‘ladang’ Mami Ros. Keduanya karyawan perusahaan pabrik sepatu. Bahkan N tidak lain adalah keponakan Mami Ros sendiri. “Kakak saya kawin dengan tantenya N,” pungkasnya.
Mami Ros ditangkap Polres Serang pada Jumat (23/5/2014) oleh petugas yang menyamar menjadi pria hidung belang. Mami Ros ditangkap di sebuah penginapan di Kota Serang dengan barang bukti satu pak kondom dan uang sebesar Rp1 juta.(WAHYUDIN)