slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Perda CSR Mangkrak, Walikota Jaman Didesak Terbitkan Perwal

Redaksi by Redaksi
03-02-2015 20:44:36
in Pemerintahan
Perda CSR Mangkrak, Walikota Jaman Didesak Terbitkan Perwal
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sekretaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Serang Agus Subarli, mendesak Pemerintah Kota Serang untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Ini lantaran semenjak didirikannya Kota Serang, masih banyak perusahaan yang menyalurkan CSR tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan banyak juga perusahaan yang tidak menyalurkan CSR.

“Pemerintah Kota Serang kurang merespon pada aturan, dan sudah sepantasnya Pemkot melalui Biro Hukum untuk segera menerbitkan aturan main turunan dari Perda (CSR) itu. Perwal merupakan aturan teknis dari Perda. Nah, kalau sampai saat ini aturan teknis itu belum diterbitkan bagaimana perda itu mau di jalankan,” ungkap Agus Subarli kepada radarbanten.com, Selasa (3/2/2015).

Baca Juga :

Kang Nong Banten Diharapkan Jadi Ikon Inspiratif, Perkuat Citra ‘Tanah Jawara’

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp1.871.000 per Gram

Muskercab Perdana PCNU Cilegon Digelar, Matangkan Program Strategis 2025-2030

Dari Pedagang di Pasar hingga Karyawan BUMN, Nasabah Region 8 Raih Hadiah BRImo Festival 2024

“Padahal aturan Undang-Undang setiap perusahaan wajib memberikan tanggungjawab sosial kepada masyarakat lingkungannya. Nah, ini kan harus diatur. Aturan main sudah ada melalui Perda, tinggal aturan teknis melalui Perwal, dimana perwal harus mengatur tentang pembentukan struktur lembaga pemungut CSR-nya,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, lembaga hasil Perwal inilah yang akan melaksanakan perintah Perda untuk menerima titipan dana CSR dari perusahaan-perusahaan, dan menyesuaikan penggunaan dana CSR tersebut dengan program pemerintah. “Sehingga masyarakatlah yang menerima imbas positif dari lembaga CSR ini. Jadi Pemkot harus punya planning ke depan. Bagaimana Perda ini bisa berfungsi kalau Perwalnya tidak dikeluarkan,” jelas Agus.

“Jangan senang membuat Perda, merevisi Perda, tapi turunannya enggak pernah dipikirka. Buat apa segudang perda, kalau tidak berfungsi? Inikan mubazir saja. Coba satu-satu dilaksanakan aturan itu, sehingga penataan tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” sambungnya. (Fauzan Dardiri)

Previous Post

Makan Siang Bareng di Istana, Ini Pembicaraan Jokowi-TNI

Next Post

Suami Dirawat di RS, Istri Kepala Dinas Asyik Nyabu

Related Posts

Kang Nong Banten Diharapkan Jadi Ikon Inspiratif, Perkuat Citra ‘Tanah Jawara’
Berita Utama

Kang Nong Banten Diharapkan Jadi Ikon Inspiratif, Perkuat Citra ‘Tanah Jawara’

by Yusuf Permana
Minggu, 18 Mei 2025 14:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ajang pemilihan Kang Nong Banten (KNB) 2025 telah usai, dua pasangan putra-putri pun berhasil terpilih menjadi duta pariwisata dan budaya...

Read moreDetails

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp1.871.000 per Gram

Muskercab Perdana PCNU Cilegon Digelar, Matangkan Program Strategis 2025-2030

Dari Pedagang di Pasar hingga Karyawan BUMN, Nasabah Region 8 Raih Hadiah BRImo Festival 2024

Hadiri Muswil DPW PAN Banten, Ini Pesan Ketum Zulkifli Hasan

Nabil Adila dan Ratu Inayah Jadi Kang Nong Banten 2025, Dapat Beasiswa S2 Full

RS Mata Achmad Wardi Gelar Run For Vision 2025, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata

Bayi Perempuan Dibuang di Bawah Pohon Pisang di Cilegon

Mahasiswa Unsera Bentuk Bank Sampah di SMAN 3 Kota Serang

bank bjb Bersama Vindes Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Pada Event “Bahkan Voli”

Next Post
Suami Dirawat di RS, Istri Kepala Dinas Asyik Nyabu

Suami Dirawat di RS, Istri Kepala Dinas Asyik Nyabu

Video Panas Berbaju Batik Korpri Direkam di Atas Mobil

Video Panas Berbaju Batik Korpri Direkam di Atas Mobil

BW Disebut Arahkan Saksi Karang Cerita Soal Pesta Seks

BW Disebut Arahkan Saksi Karang Cerita Soal Pesta Seks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kang Nong Banten Diharapkan Jadi Ikon Inspiratif, Perkuat Citra ‘Tanah Jawara’

Kang Nong Banten Diharapkan Jadi Ikon Inspiratif, Perkuat Citra ‘Tanah Jawara’

by Yusuf Permana
Minggu, 18 Mei 2025 14:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ajang pemilihan Kang Nong Banten (KNB) 2025 telah usai, dua pasangan putra-putri pun berhasil terpilih menjadi duta pariwisata dan budaya...

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp1.871.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp1.871.000 per Gram

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 18 Mei 2025 14:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Harga emas batangan 24 karat produksi Logam Mulia (LM) Antam hari ini, Minggu, 18 Mei 2025, tercatat tetap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak