• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Waduh.. Ahok Akan Dilaporkan ke Pengadilan HAM Internasional

Redaksi by Redaksi
Minggu, 23 Agustus 2015 18:56
in Pemerintahan
0
Waduh.. Ahok Akan Dilaporkan ke Pengadilan HAM Internasional
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dilaporkan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Hal itu tak lepas dari tindakan Pemerintah DKI Jakarta menertibkan warga bantaran kali Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta Timur pada Kamis (20/8).

Pasalnya, penertiban itu berlangsung ricuh dan menimbulkan korban. Kuasa hukum Organisasi Masyarakat Lawan Ahok’Fadhli Nasution mengatakan, peristiwa itu telah menjadi isu pelanggaran HAM yang mendunia.

“Kami akan laporkan tindakan Ahok yang telah melanggar HAM ini ke Pengadilan Internasional,” ujar Fadhli Nasution pada konferensi pers pembentukan Lawan Ahok di Jalan Diponegoro, Menteng, Sabtu (22/8).

Fadhli mengatakan, pihaknya telah menyampaikan laporan tindakan Pemerintah DKI Jakarta ke Komisi Nasional HAM terkait dugaan tindak pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penertiban.

Dia menyamakan tindakan Pemerintah DKI Jakarta terkait penertiban bantaran kali Ciliwung di Kampung Pulo dengan sikap yang dilakukan Pemerintah Orde Baru pada 1998.

Selain itu, kuasa hukum Lawan Ahok juga menuntut pergantian yang pantas akibat penggusuran. “Harus diganti untung, bukan lagi ganti rugi,” tegas Fadhli. (ian)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemendagri Pastikan Tidak Ada SK Pencopotan Sekda Banten

Next Post

Sebut Anggota DPR Bloon, Fahri Hamzah Malah Dibela Ketua DPR

Next Post

Sebut Anggota DPR Bloon, Fahri Hamzah Malah Dibela Ketua DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usung Konsep ‘Rasa Kluster’, PT Bumi Berkah Hijau Resmi Luncurkan BHS Tahap 5 di Kota Serang

Usung Konsep ‘Rasa Kluster’, PT Bumi Berkah Hijau Resmi Luncurkan BHS Tahap 5 di Kota Serang

by Rajudin
Senin, 24 Agustus 2026 08:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Bumi Berkah Hijau secara resmi menggelar grand launching perumahan Bumi Harapan Sejahtera (BHS) Tahap 5 di...

BNN RI Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Flores, Ada Beras hingga Terpal

BNN RI Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Flores, Ada Beras hingga Terpal

by Fahmi
Senin, 24 Agustus 2026 08:00
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.