SERANG – Pemerintah Provinsi Banten membuka lelang untuk Jabatan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) dan Kepala Biro Hukum Provinsi Banten. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Samsir mengatakan, lelang tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2.05/Kep.472-Huk/2015.
“Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Banten sudah dibentuk sejak 30 Oktober 2015 lalu. Dan pansel ini dipimpin oleh Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi Banten,” kata Samsir, Minggu (8/11/2015).
Adapun kriteria yang diperkenankan mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut, di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), diutamakan PNS Pemerintah Provinsi Banten atau PNS yang bertugas pada instansi daerah atau instansi vertikal di Provinsi Banten.
“Untuk usia, pada saat mendaftar setinggi-tingginya berusia 57 tahun. Sedangkan untuk calon Kepala Biro Hukum, ada persyaratan khusus yaitu ijazah Strata Satu (S1) Ilmu Hukum. Sementara untuk calon Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang memiliki ijazah Strata Satu (S1) Teknik Sipil atau Perencanaan Tata Ruang/Planologi atau Diploma Empat (D.IV) bidang kebinamargaan,” papar Samsir.
Ditanya terkait alasan adanya lelang untuk dua jabatan tersebut, Samsir enggan menjelaskan. Samsir menyerahkan jawaban pertanyaan tersebut kepada Gubernur Banten, Rano Karno. “Yang pasti ini keputusan gubernur. Silakan tanya ke gubernur langsung alasannya,” kata Samsir.
Untuk diketahui, saat ini kepala Biro Hukum masih dijabat Samsir sebagai Plt yang juga kepala BKD. Sedangkan Kepala DBMTR dijabat oleh Widodo. Hingga saat ini radarbanten.co.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi Widodo. (Bayu)