Home Hukum

Kasus Proyek Jembatan Kedaung Terganjal Audit BPK

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 12 Februari 2016 21:07
in Hukum
0
Kasus Proyek Jembatan Kedaung Terganjal Audit BPK

Ilustrasi

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyidikan kasus dugaan korupsi korupsi proyek pembangunan Jembatan Kedaung, Kota Tangerang, senilai Rp23,42 miliar pada tahun anggaran 2013 masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. Hingga saat ini pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten belum mendapatkan angka secara pasti nilai kerugian negara hasil audit investigatif dari BPK.

Padahal, pihak Polda Banten telah menyerahkan beberapa dokumen-dokumen proyek senilai Rp23,42 miliar itu kepada auditor BPK untuk merinci lebih lanjut kerugian negara. Bahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah melayangkan permohonan agar diketahui nilai kerugian negara dalam dugaan kasus ini melalui audit investigatif BPK RI Perwakilan Banten.

“Masih dalam proses pemberkasan. Masih terus berjalan. Kalau nilai kerugian dari BPK belum ada,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nurullah kepada wartawan via telepon, Jumat (12/2/2016).

Sementara itu, Humas BPK RI Perwakilan Banten Yan Monagus menjelaskan, LHP BPK sudah diberikan kepada pihak Polda Banten sejak Agustus 2015 lalu. “Oh, itu sudah dari Agustus 2015 kita sudah serahkan ke pihak kepolisian. Kalau kita hanya soal laporan hasil pemeriksaannya. Di situ sudah ada nilai kerugiannya untuk Jembatan Kedaung,” ujarnya, sambil menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti proses serah terima jabatan.

“Iya memang itu sudah lama sekali. Saat sudah ditangani kepolisian jadi silakan ditanyakan ke kepolisian,” imbuhnya.

Kasus ini pertama kali mencuat melalui LHP Keuangan Pemprov Banten dari BPK RI tahun anggaran 2013. Setelah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan pihak Subdit III Krimsus Polda Banten menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten Sutadi, dan dari pihak swasta, Direktur PT Alam Baru Jaya M Kholis. (Wahyudin)

Tags: DBMTR Bantenjembatan keduang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Belum Resmi Cerai, Masayu Sudah Minta Dicarikan Jodoh

Next Post

Serius Nyalon, Tantowi Yahya Bikin Relawan di Banten

Next Post
Serius Nyalon, Tantowi Yahya Bikin Relawan di Banten

Serius Nyalon, Tantowi Yahya Bikin Relawan di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

STIA MYB

Ketua Baru STIA MYB Ditarget Bentuk Jurusan Baru

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 4 Agustus 2026 16:10
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Ketua baru Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten (STIA MYB) periode 2025-2030 telah resmi dilantik. Ia tak...

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo Dikabarkan Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Purwakarta

by Syaiful Adha
Selasa, 4 Agustus 2026 16:05
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kabar duka datang dari DPRD Kota Tangerang Selatan. Anggota DPRD Tangsel, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.