slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Terbakar Cemburu, Warga Cadasari Bunuh Pacarnya di Kontrakan

Aas Arbi by Aas Arbi
18-02-2016 16:54:13
in Featured, Hukum
Terbakar Cemburu, Warga Cadasari Bunuh Pacarnya di Kontrakan

Fitri Juliana alias Devi (32) saat diperiksa di Polres Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Fitri Juliana alias Devi (32), warga Kampung Bangun Masjid, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, tega menghibisi nyawa kekasihnya, Eno Supriyati (45). Jasad Eno ditemukan tergeletak di lantai kontrakannya, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dengan luka memar di bagian belakang kepala dan leher.

Mantan karyawan pabrik gelas di Cikande, Kabupaten Serang ini, akhirnya diringkus Tim Reskrim Unit Jatanras Polres Serang di rumahnya, Rabu (17/2/2016) malam, setelah 8 bulan buron. Pada kasus pembunuhan ini, petugas mengamankan barang bukti batu bata, baju, dan tas korban.

Baca Juga :

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Menurut pengakuan tersangka, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (27/5/2015) sekitar pukul 14.00 WIB. Hubungan kasih dengan korban, diakui tersangka sudah berjalan selama tiga bulan. Tersangka juga mengaku pernah melakukan hubungan intim dengan korban.

Sebelum peristiwa terjadi, tersangka mengaku dihubungi korban untuk datang menemuinya. Menggunakan sepeda motor A 4030 L, tersangka mendatangi kosan korban. “Hubungan saya dengan Eno sudah berlangsung tiga bulan dan pernah berhubungan layaknya suami isteri dengan korban,” kata Devi di ruangan Unit Jatanras, Kamis (18/2/2016) siang.

Setiba di tempat kosan, tersangka jengkel mendapati kekasihnya sedang menerima tamu laki-laki. Yang lebih menyakitkan, belum juga duduk, tersangka malah disuruh membelikan air minum galon isi ulang. “Saya sakit hati, setiap ada tamu laki-laki saya selalu dimintai tolong membelikan sesuatu (makanan dan minuman). Begitu saya kembali, tak berapa lama si tamu langsung pamit. Saya curiga. Dia (Eno) masih melayani laki-laki lain,” kata Devi.

Yang lebih mencurigakan, lanjut tersangka, usai ada tamu, Eno minta diantarkan ke toko untuk membeli handphone (HP). Pulang dari membeli HP, tersangka memberanikan diri menasehati agar kekasihnya bertobat dan tidak lagi menerima tamu laki-laki. “Ges ulah ngatur-ngatur (udah jangan ngatur-ngatur),” ujar Devi, menirukan jawaban korban setiap dinasehati.

Karena perkataan itu, tersangka kesal. Lalu mencekik korban. Korban sempat berteriak. Namun tersangka yang sudah kalap akhirnya membenturkan kepala korban ke lantai berulang-ulang. Setelah diyakini korban tewas, tersangka langsung melarikan diri.

AKP Arrizal Samelino, Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, membenarkan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut. Menurut Kasat, hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan seorang diri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Hasil visum, ada luka memar di bagian belakang kepala dan leher korban.

“Luka ini sesuai dengan dengan pengakuan tersangka yang telah mencekik dan membenturkan kepala korban. Untuk motifnya, kareba cemburu dan kesal, korban sering menerima tamu laki-laki,” terang Kasat seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (Wahyudin)

Tags: pembunuhan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Target Pendapatan Pajak Banten Naik Rp200 Miliar

Next Post

DKB Minta Eks Pendopo Jadi Taman Budaya, Rano Ingin Rumah Dinas Gubernur Jadi Pusat Galeri

Related Posts

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo
Hukum

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 16:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Motif pembunuhan terhadap Babay (41) janda asal Kampung Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang...

Read moreDetails

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Terungkap, Ini Penyebab Kematian ART Asal Kasemen Berdasarkan Hasil Autopsi

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Keluarga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Next Post
DKB Minta Eks Pendopo Jadi Taman Budaya, Rano Ingin Rumah Dinas Gubernur Jadi Pusat Galeri

DKB Minta Eks Pendopo Jadi Taman Budaya, Rano Ingin Rumah Dinas Gubernur Jadi Pusat Galeri

Mobil Lupa Dikunci, Uang Rp8 Juta Raib

Mobil Lupa Dikunci, Uang Rp8 Juta Raib

Polisi: Saipul Jamil Mengakui Perbuatannya

Polisi: Saipul Jamil Mengakui Perbuatannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Fahmi duduk bersama Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani membahas kaitan sertifikasi aset daerah di Pendopo Bupati Pandeglang.

Kantor Pertanahan Pandeglang Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 13:31
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Laksanakan Anjangsana

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Laksanakan Anjangsana

Kamis, 18 Juni 2026 12:56
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Fahmi duduk bersama Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani membahas kaitan sertifikasi aset daerah di Pendopo Bupati Pandeglang.

Kantor Pertanahan Pandeglang Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 13:31
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Laksanakan Anjangsana

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Laksanakan Anjangsana

Kamis, 18 Juni 2026 12:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 14:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi semangat juang atlet Pandeglang dalam mengikuti  Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)...

Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 14:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Betonisasi Jalan Kenari di Kota Serang sepanjang 517 meter ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan. Pembangunan itu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak