• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

6.707 Narapidana Dapat Remisi Pada Natal Tahun Ini

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 25 Desember 2016 12:44
in Featured, Hukum
0
6.707 Narapidana Dapat Remisi Pada Natal Tahun Ini

ilustrasi (foto Istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Sebanyak 6.707 narapidana mendapatkan remisi dari pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM RI pada natal tahun ini. Remisi tersebut diberikan tepat pada Hari Raya Natal yang jatuh pada hari ini, Minggu (25/12).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap agar pembeian remisi ini bisa menjadi momen perenungan diri oleh narapidana mengingat kesalahan yang telah diperbuat.

“Selama menjalani pidana jangan diasumsikan sebagai suatu derita semata, melainkan sikap retrospeksi dan instrospeksi diri untuk kembali ke jalan keimanan dan kebenaran,” kata Menkumham, Yasonna H. Laoly dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, Minggu (25/12).

Dari jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, 6.628 orang diantaranya mendapat remisi khusus sebagian atau RK I, sedangkan 79 orang lainnya mendapatkan remisi khusus langsung bebas atau RK II.

Adapun besaran remisi khusus Natal ini diberikan paling sedikit 15 hari dan paling banyak duan bulan tergantung masa pidana yang sudah dijalani.

Tercatat yang memperoleh remisi sebanyak 15 hari ada 1.854 orang napi. Sebanyak satu bulan ada 4.129 narapidana. Satu bulan 15 hari sebanyak 586 orang dan remisi dua bulan sebanyak 138 narapidana.

Pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada WBP sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614) dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846) serta KEPPRES No. 174 /1999 tentang Remisi dan peraturan perundangan sebagaimana ketentuan dalam PP nomor 28 tahun 2006 dan PP nomor 99 tahun 2012.

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan.

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 21 Desember 2016 jumlah wargabinaan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 203.808 orang terdiri dari tahanan berjumlah 65.390 orang dan narapidana berjumlah 138.418 orang, sementara kapasitasnya hanya 118.952 orang. (nas/JPG)

Tags: Hari NatalRemisi Narapidana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Debat Putaran Pertama, Cagub Cawagub Banten Akan Berdebat Soal Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

80 Persen Kamar Hotel Terisi Pada Natal, Tahun Baru Sudah Penuh

Next Post
80 Persen Kamar Hotel Terisi Pada Natal, Tahun Baru Sudah Penuh

80 Persen Kamar Hotel Terisi Pada Natal, Tahun Baru Sudah Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ribuan Pelayat Padati Rumah Duka KH Ahmad Fudholi di Sindang Sono

Ribuan Pelayat Padati Rumah Duka KH Ahmad Fudholi di Sindang Sono

by Mulyadi
Senin, 7 September 2026 18:36
0

Pelayat KH Ahmad Fudholi.

Anak Krakatau di Jalur Cincin Api, Ini Alasan Gunung di Selat Sunda Itu Terus Aktif

Anak Krakatau di Jalur Cincin Api, Ini Alasan Gunung di Selat Sunda Itu Terus Aktif

by Yusuf Permana
Senin, 7 September 2026 18:11
0

Ilustrasi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang merupakan bagian dari Busur Sunda, kawasan vulkanik aktif yang terbentuk dalam sistem...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.