SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah mengajukan anggaran sebesar Rp 39,7 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Kota Serang. Anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk tahapan awal sebesar Rp 5,7 miliar dan tahapan inti Rp 34 miliar.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan, anggaran sebesar Rp 5,7 miliar diajukan untuk pra tahapan seperti rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilih Suara (PPS), persiapan pemutakhiran data pemilih serta launching Pilkada Kota Serang 2018.
“Itu baru untuk pra tahapan Pilkada Kota Serang,” kata Heri saat ditemui wartawan di sela-sela launching Rumah Pintar Pemilu (RPP) di kantornya di Jalan KH Abdul Fatah Hasan, Kota Serang, Senin (10/4).
Sementara untuk tahapan inti, menurut Heri, KPU Kota Serang sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 34 miliar yang nantinya akan diperuntukan untuk tahapan pendaftaran calon dari jalur perseorangan/independen dan partai politik, hingga ke tahapan Pilkada Kota Serang 2018.
“Untuk tahapan inti Pilkada Kota Serang itu nanti dibahasnya di bulan Mei karena pelaksanaanya baru dimulai di bulan Januari 2018,” ujar Heri.
Heri menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu anggaran tahapan awal tersebut bisa dicairkan supaya pelaksanaan Pilkada Kota Serang 2018 bisa segera digelar.
“Kita sekarang tinggal nunggu nerima aja karena NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah kita ajukan. Cuma karena sekarang prosesnya memang rumit, makanya kita masih nunggu,” tambahnya.Launching Rumah Pintar Pemilu, KPU Kota Serang Imbau Masyarakat Sadar Demokrasi. (Ade Faturohman / adesulhan@gmail.com)

