• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Jumlah Honorer di Pemkot Cilegon Membeludak

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 9 Juni 2017 11:30
in Pemerintahan
0

Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Jumlah tenaga honorer Pemkot Cilegon telah lebih dari 3.000 orang yang tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlah tersebut belum termasuk dengan tenaga honorer yang ada di Dinas Pendidikan (Dindik), baik pegawai tata usaha maupun guru. Bila dijumlah, diperkirakan lebih dari 6.000 honorer.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengawasan Pegawai dan Administrasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon Sulelah mengatakan, jumlah tenaga honorer Pemkot Cilegon memang terlalu banyak. “Kami sudah mengetahui adanya sejumlah OPD yang menambah tenaga honorer,” kata Sulelah tanpa menyebut lebih lanjut, Kamis (8/6).

Sulelah menjelaskan, ada tiga macam tenaga honorer yang selama ini bekerja di kantor pemerintahan. Ada yang disebut tenaga kerja kontrak (TKK), tenaga kerja sukarela (TKS), serta tenaga harian lepas (THL). “THL dan TKS ini yang mengangkat kepala OPD kalau di dinas. Kalau di sekolah, ya kepala sekolah. Ini yang sulit dideteksi,” tutur Sulelah.

Menurut Sulelah, selama ini honorer yang dibayar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya mereka yang berstatus sebagai tenaga kerja kontrak (TKK). Sementara, TKS dan THL merupakan tanggung jawab masing-masing OPD. “Kalau TKK itu pengangkatannya berdasarkan SK (surat keputusan) Walikota,” terang Sulelah.

Saat ini, kata Sulelah, pihaknya sedang melacak keberadaan tenaga honorer yang terus bertambah di masing-masing OPD. Itu karena berdasarkan ketentuan, OPD yang hendak menambah tenaga honorer harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKPP. “Tapi nyatanya itu tidak dilakukan,” ujar Sulelah.

Sementara itu, Kepala BKPP Cilegon Mahmudin enggan berkomentar saat ditanya jumlah honorer yang terus bertambah. “Sudahlah, mau komentar apa. Kan aturannya sudah jelas. Kalau mau tambah honorer, koordinasi dulu dengan BKPP. Nanti kami yang melihat kebutuhannya seperti apa di lapangan,” terang Mahmudin.

Meski demikian, Mahmudin enggan bertanggung jawab bila ke depan terjadi sesuatu dengan para honorer. Menurutnya, tanggung jawab BKPP hanya menangani tenaga kerja honorer yang berstatus TKK. “Pokoknya yang jadi tanggung jawab kita TKK. Yang lainnya bukan tanggung jawab kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Edi Ariadi mengaku, sudah menggelar rapat dinas untuk membahas secara khusus banyaknya jumlah honorer di Pemkot Cilegon. “Kami sudah membahasnya. Menurut saya, yang sudah terlanjur ada, ya tidak apa-apa,” katanya.

Meski demikian, kata Edi, ke depan pihaknya sependapat bahwa pengangkatan honorer harus dimoratorium (ditunda) sampai waktu yang tidak ditentukan. “Jumlah honorer yang sekarang ada saja jika ditotal lebih dari 6.000 atau melebihi jumlah PNS,” ujar Edi.

Bila sudah dimoratorium, lanjut Edi, ke depan BKPP harus melihat dan menganalisis kembali kebutuhan tenaga honorer secara keseluruhan. “Di mana saja yang butuh maka akan kita tempatkan. Pokoknya nanti bakal ada penyebaran. Dan di APBD perubahan mudah-mudah moratorium sudah berjalan,” tandasnya. (Umam/RBG)

Tags: honorerPemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Luna Maya Suka Berbuka dengan yang Manis

Next Post

Menelusuri Jejak Laksamana Cheng Ho: Makam Berisi Jubah dan Topi Kebesaran

Next Post
Menelusuri Jejak Laksamana Cheng Ho: Makam Berisi Jubah dan Topi Kebesaran

Menelusuri Jejak Laksamana Cheng Ho: Makam Berisi Jubah dan Topi Kebesaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

19 Tahun Kota Serang, DPRD Kota Serang: Pembangunan Sudah Dirasakan Masyarakat

19 Tahun Kota Serang, DPRD Kota Serang: Pembangunan Sudah Dirasakan Masyarakat

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 11 Agustus 2026 17:01
0

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Jaksa Agung Lantik Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten 

Jaksa Agung Lantik Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten 

by Fahmi
Selasa, 11 Agustus 2026 16:47
0

Kajati Banten yang baru, Herry Hermanus Horo.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.