• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Batas Ambil Pesangon 22 September, Buruh Indoferro: Kita Tetap Tidak Goyang

Redaksi by Redaksi
Senin, 18 September 2017 13:18
in Berita Utama, Featured, Umum
0
Batas Ambil Pesangon 22 September, Buruh Indoferro: Kita Tetap Tidak Goyang
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – PT Indoferro memberikan batas waktu pengambilan pesangon hingga tanggal 22 September 2017. Pihak Indoferro menyebut tidak akan melayani pengambilan pesangon lagi setelah batas waktu tersebut hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (incracht).

Hal itu tertulis di selembaran kertas yang dipasang di pintu gerbang PT Indoferro yang di bawahnya tertandangani oleh Direktur PT Indoferro, David Cornelius.

Manajemen Indoferro mengimbau agar yang belum mengambil pesangon dapat memanfaatkan kesempatan terakhir ini dengan baik dan mendaftarkan diri segera sesuai petunjuk yang diberikan. Pendaftaran terakhir Rabu 20 September 2017. Pengambilan pesangon tidak dapat diwakilkan dan diharapkan membawa KTP asli atau fotocopy.

Ketua FSPKEP DPC Kota Cilegon, yang juga Ketua PUK PT Indoferro, Hadi Santoso membenarkan surat edaran tersebut. Ia mengaku tidak gentar menanggapi hal tersebut. “Kita tetap tidak goyang. Menurut kami yang membuktikan pesangon hangus itu harus berdasarkan undang-undang. Jika demikian, itu bisa bentuk intimidasi, karena keputusan itu harus ada dasarnya,” katanya, saat ditemui di tenda perjuangan yang didirikan oleh FSPKEP DPC Cilegon di depan PT Indoferro, Senin (18/9).

Dijelaskannya, ia dan ratusan rekan-rekan lainnya belum mau mengambil pesangon tersebut lantaran tidak sesuai dengan Undang-Undang Pasal 50 Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Karena pihak Indoferro memberikan pesangon berdasarkan surat pengangkatan, tidak berdasarkan masa kerja. Sedangkan undang-undang tersebut menjelaskan bahwa masa kerja dihitung sejak adanya perjanjian kerja dengan pihak perusahaan,” ucapnya.

Ia mengaku akan legowo dan berlapangdada mengambil pesangon tersebut jika sudah sesuai berdasarkan masa kerja. “Kita siap jika seperti itu. Kita minta ada itikad baik dari perusahaan, duduk bareng. Tanggal 20 nanti kita akan tripartit kedua dengan pihak Disnaker dan perusahaan,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)

Tags: PT Indoferro
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Kota Serang 2018: Vera Dapat Tiket Maju

Next Post

KPU Kota Serang Launching Maskot dan Jingle Pilkada

Next Post
KPU Kota Serang Launching Maskot dan Jingle Pilkada

KPU Kota Serang Launching Maskot dan Jingle Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Siswa SMAN 4 Pandeglang Ikut Jambore Generasi Hijau 2026 di Jakarta

by Purnama Irawan
Rabu, 26 Agustus 2026 11:33
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siswa kelas XII.2 SMAN 4 Pandeglang, Moh. Hadi Rahman, menjadi satu-satunya pelajar asal Pandeglang yang mengikuti Jambore...

Astra Tol Tamer Perkuat Mutu Pendidikan melalui Rapat Kerja SD Binaan Tahun 2026

by Redaksi
Rabu, 26 Agustus 2026 11:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - PT Marga Mandalasakti (Astra Tol Tangerang-Merak) kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar melalui penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.