• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Parpol Belum Ada Yang Daftar ke KPU Cilegon

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 5 Oktober 2017 11:57
in Featured, Politik
0
Parpol Belum Ada Yang Daftar ke KPU Cilegon

Penerimaan pendaftaran parpol di KPU Kota Cilegon.

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Hari kedua pendaftaran verifikasi partai politik (parpol) yang dibuka KPU Cilegon, belum ada satu pun parpol yang mendaftar. Padahal petugas KPU sudah menunggu hingga 16 Oktober mendatang.

Ketua Divisi Hukum dan Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Habibi Haliburton mengatakan, sejak 3 Oktober lalu pembukaan pendaftaran memang sudah dimulai. “Tapi, belum ada satu pun partai yang menyerahkan berkas kepada KPU,” katanya kepada Radar Banten, Rabu (4/10).

Meski ada pengurus parpol yang datang, mereka baru sebatas menanyakan soal mekanisme pendaftaran. “Sampai sekarang masih sepi-sepi saja. Kebanyakan yang datang ke sini masih tanya-tanya soal teknis pendaftaran untuk bisa mengikuti verifikasi faktual,” jelas Habibi.

Sampai kemarin, kata Habibi, masih ada parpol baru yang datang untuk memperkenalkan diri pengurus parpol baru, yakni dari Partai Indonesia Kerja (Pika) dan Partai Republik.

“Yang saya dengar, nanti juga bakal ada lagi parpol baru yang akan mendaftar untuk bisa ikut verifikasi faktual di tingkat Kota Cilegon,” ujar Habibi.

Hanya saja, kata Habibi, dirinya tidak bisa memperkirakan berapa jumlah parpol baru yang akan ikut mendaftarkan diri atau cuma sekadar untuk bersilaturahmi terlebih dulu. “Untuk jumlahnya, belum pasti. Tapi, sepertinya bakal ada lagi parpol baru yang bakal mendaftar,” tutur Habibi.

Habibi berharap, bagi parpol baru yang akan mendaftar untuk bisa ikut verifikasi faktual, lebih baik secepatnya untuk melakukan pendaftaran. “Kalau berkasnya sudah lengkap, lebih baik segera mendaftar dan jangan ditunda-tunda lagi,” harap Habibi.

Ketua KPU Fathullah mengatakan, sampai sekarang memang banyak pengurus parpol baru yang datang ke KPU. Tapi, kedatangannya hanya untuk menanyakan berkas apa saja yang harus disiapkan ketika mendaftar. “Tapi, apa pun keperluannya datang ke KPU akan kita layani,” kata Fathullah.

Menurut Fathullah, seluruh persyaratan untuk bisa mengikuti verifikasi faktual sudah diberikan ketika KPU memberikan pembekalan persiapan verifikasi faktual untuk parpol yang akan mengikuti verifikasi. “Khususnya parpol baru, kan sudah kita berikan pembekalan. Tapi jika memang masih ada yang belum paham, dipersilakan datang ke KPU,” tandasnya.

Diketahui, parpol sebelumnya sudah ada empat parpol baru, yakni Partai Perindo, Idaman, Berkarya, dan Garuda. Bila ada penambahan Partai Pika dan Partai Republik, berarti sudah ada enam parpol baru di Cilegon. (UMAM/RBG)

Tags: KPU Kota CilegonPemilu 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Narkoba Masuk Sekolah, Dispora Banten Sidak SMA

Next Post

Mendikbud: Indonesia Raya Tiga Stanza akan Diberlakukan

Next Post
Mendikbud: Indonesia Raya Tiga Stanza akan Diberlakukan

Mendikbud: Indonesia Raya Tiga Stanza akan Diberlakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.