• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkab Serang Dapat Rapor Merah dari Ombudsman

Redaksi by Redaksi
Kamis, 5 Oktober 2017 10:49
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
0
Pemkab Serang Dapat Rapor Merah dari Ombudsman
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkab Serang mendapatkan rapor merah dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Banten terkait tingkat pelayanan publik. Ombudsman menilai, informasi yang disampaikan secara terbuka oleh Pemkab kepada masyarakat masih rendah.

Kepala ORI Perwakilan Banten Bambang Poerwanto Sumo mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan penilaian kepada kabupaten kota di Provinsi Banten terkait tingkat layanan publik setiap tahunnya. Dari hasil penilaiannya, Pemkab Serang masih mendapatkan catatan khusus. “Pemkab Serang masih mendapat rapor merah. Artinya, tingkat layanan publik belum optimal, masih jauh,” ungkap Bambang melalui sambungan telepon seluler, Senin (2/10).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, rapor merah yang didapat Pemkab disebabkan masih banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang yang tidak mempublikasikan programnya kepada publik. Program Pemkab, dinilai Bambang, terkesan tertutup. “Seperti program beasiswa pendidikan dan program untuk masyarakat lainnya belum terpublikasikan,” ujarnya.

Padahal, menurut Bambang, berbagai media bisa menjadi sarana publikasi Pemkab. Di antaranya, memasang papan informasi dan situs. “Sekarang kan sudah zamannya teknologi informasi,” terangnya.

Kata Bambang, setiap OPD diwajibkan memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ia pun menyarankan, PPID yang ada di setiap OPD bisa berjalan dengan baik. “PPID sebagai sarana informasi dan keluhan-keluhan masyarakat,” jelasnya.

Bambang mengaku, sudah berkoordinasi dengan Pemkab mengenai rapor tingkat layanan publik tersebut. Bambang juga sudah meminta Pemkab dapat mengoptimalkan tingkat pelayanan publik secara bertahap. “Waktunya panjang, tidak cukup waktu sebentar untuk memperbaiki tingkat pelayanan publik ini,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Agus Erwana mengaku, pihaknya sudah melakukan upaya maksimal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Lantaran itu, Agus mempertanyakan indikator pelayanan publik yang masih dinilai rendah oleh Ombudsman. “Dari sisi mananya? (penilaian tingkat pelayanan publik-red). Kalau dari sisi informasi teknologi seperti website, kita akui,” tukasnya.

Ditegaskan Agus, semua OPD di lingkungan Pemkab serang Sudah memiliki situs website. Hanya saja, diakui Agus, bentuk website yang dimiliki OPD masih parsial. “Tahun depan kita akan bekerja sama dengan pihak Telkom untuk memaksimalkan penggunaan website. Kita ingin tahun depan semuanya sudah berbasis teknologi,” tegasnya.

Terkait keberadaan PPID di setiap OPD, Agus memastikan, semuanya sudah tersedia. Dijelaskan Agus, PPID di OPD merupakan PPID pembantu, PPID utamanya ada pada Bagian Kominfo Setda Kabupaten Serang. “Semuanya sudah berjalan dengan baik (PPID-red),” pungkasnya. (Rozak/RBG)

Tags: OmbudsmanPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hitungan Dana Jaspel Tabrak Saran Inspektorat

Next Post

Pilkada Kota Serang 2018: Ranta akan Dipasangkan dengan Subadri?

Next Post
Pilkada Kota Serang 2018: Ranta akan Dipasangkan dengan Subadri?

Pilkada Kota Serang 2018: Ranta akan Dipasangkan dengan Subadri?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Produk UMKM Hasil KKN Unma Banten Dipamerkan, Ada Inovasi Digitalisasi Desa

Produk UMKM Hasil KKN Unma Banten Dipamerkan, Ada Inovasi Digitalisasi Desa

by Purnama Irawan
Sabtu, 22 Agustus 2026 08:59
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hasil pendampingan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mathla'ul Anwar...

Tangani Parkir Kawasan Pancatama, Polda Banten Tegaskan Praktik Pungli Akan Ditindak

Tangani Parkir Kawasan Pancatama, Polda Banten Tegaskan Praktik Pungli Akan Ditindak

by Fahmi
Sabtu, 22 Agustus 2026 08:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menangani persoalan parkir di Kawasan Pancatama, Kabupaten Serang. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.