• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pendidikan

Terkait Program Pendidikan Gratis, Kepala Sekolah Galau

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 16 Maret 2018 10:11
in Pendidikan
0
Terkait Program Pendidikan Gratis, Kepala Sekolah Galau

Suasana pertemuan antara engurus Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Provinsi Banten dengan Komisi V DPRD Banten.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Perwakilan Pengurus Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Provinsi Banten menyampaikan keberatannya terkait program sekolah gratis tingkat SMA SMK yang akan diberlakukan gubernur Banten mulai tahun ajaran baru 2018.

Sejumlah kepala sekolah bahkan mengaku galau dengan rencana pendidikan gratis tersebut. Hal itu terungkap saat pengurus AKSI Banten bersama Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Banten, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Banten, PGRI Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, melakukan hearing dengan Komisi V DPRD Banten, yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunisa, terkait raperda inisiatif Dewan tentang penyelenggaraan pendidikan.

Ketua AKSI Banten Achmad Sopandy mengatakan, raperda penyelenggaraan pendidikan harus menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama tingkat SMA SMK di Banten, jangan sampai peralihan pengelolaan SMA SMK dari kabupaten kota ke provinsi justru menurunkan kualitas, dengan program sekolah gratis.

“Selama ini dana bantuan operasional sekolah (BOS) masih tidak jelas. Biaya pengawasan dan yang lain-lain semua dibebankan pada BOS. Sementara Pemprov Banten sibuk menyiapkan program sekolah gratis,” kata Sopandy saat curhat kepada Komisi V DPRD Banten, Kamis (15/3).

Sopandy yang juga menjabat Kepala SMA Negeri di Kota Tangsel melanjutkan, sebelum dikelola provinsi, setiap SMA SMK di Tangsel mendapatkan BOSDA Rp2,4 miliar. Dana itu di luar gaji pegawai honorer. Sementara setelah dikelola provinsi, hanya mendapat BOSDA sebesar Rp756 juta. Itu termasuk untuk gaji honorer, listrik, dan alat tulis kantor. (ATK).

“Ini bukan turun, tapi menukik. Kami mohon ini disampaikan Komisi V kepada Pemprov Banten. Jangan sampai pegawai dan guru honorer terpaksa diberhentikan karena sekolah tidak bisa memenuhi tanggung jawabnya,” tuturnya.

Sopandy juga mengeluhkan biaya operasional kepala sekolah yang harus bolak-balik Tangerang-Serang. Sebab, tidak boleh menitipkan laporan melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) yang ada di Tangsel.
“Kepala Sekolah kan tidak ada SPJ, sementara kami dalam seminggu bisa tiga kali ke Dindikbud yang ada di Serang. Kami minta ada desentralisasi untuk mengurus administrasi,” ungkapnya.

Senada, pengurus MKKS Banten Asep R juga meminta Komisi V untuk mengkaji kembali rencana sekolah gratis untuk tingkat SMA SMK se-Banten. “Program sekolah gratis akan berdampak pada kualitas pendidikan. Kami setuju bila SMA-SMK negeri di Banten digratiskan, asalkan pegawai tidak tetap dan guru honorer dijamin kesejahteraannya,” katanya.

Asep menuturkan, dengan digratiskannya SMA SMK maka sekolah tidak bisa lagi memungut iuran dari orangtua siswa. “Selama ini, pegawai dan guru honor gajinya hanya Rp1 juta. Itu sering terlambat karena pencairan BOSDA juga telat. Honor untuk Maret saja sampai sekarang belum ada. Selama ini dana partisipasi masyarakat kita berikan pada mereka dan orangtua siswa juga mengerti. Tapi kalau dilarang, ya mau bagaimana lagi,” ungkapnya.

Perwakilan Pengawas Sekolah Ahmad Syukri menambahkan, keberatan dengan program sekolah gratis yang melarang iuran dari orangtua siswa. “Pendidikan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Kalau partisipasi masyarakat dilarang, kebutuhan sekolah apakah dijamin oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Hidayatullah dari MKKS Banten bahkan meminta penjelasan terkait pemberlakukan sekolah gratis. “Apakah sekolah gratis sudah diberlakukan di Banten? Kami masih belum mendapatkan kejelasan dari Dindikbud Banten,” tanya dia.

Tahun ajaran baru, lanjut Hidayatullah, mulai Juni-Juli 2018. Berarti saat ini masih diperbolehkan melakukan pungutan dari orangtua siswa untuk kemajuan sekolah.

“Kami sudah audiensi dengan Pak Gubernur dan Kepala Dindikbud, sekolah gratis mulai Juli 2018. Tapi, pemecatan Kepala SMKN 4 Tangerang membuat semua kepala sekolah jadi takut,” jelasnya.

Menanggapi kegelisahan AKSI, APSI, MKKS, dan guru honorer lainnya, Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengungkapkan, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan mengemban amanah yang cukup berat. Makanya, Dewan menginginkan dialog bersama semua stakeholder. “Komisi V, Dindik, Gubernur Banten, ingin mencari titik temu. Kita ingin kualitas pendidikan meningkat tetapi sejalan dengan program Pemprov,” katanya.

Fitron melanjutkan, pihaknya sangat mendukung keinginan gubernur untuk menggratiskan SMA SMK agar program itu sejalan dengan para pelaku di lapangan. Karenanya, Komisi V mengundang semua pihak terkait untuk membicarakan hal itu bersama. (Deni S)

Tags: Pendidikan Bantenpendidikan gratis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelanggaran di Tol Tangerang Merak Tembus 9.939 Perkara

Next Post

Pedagang Merangsek ke Jalan, Pasar Padarincang Perlu Direlokasi

Next Post
Pedagang Merangsek ke Jalan, Pasar Padarincang Perlu Direlokasi

Pedagang Merangsek ke Jalan, Pasar Padarincang Perlu Direlokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.