• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Ubah Peruntukan Bantuan Keuangan dari Pemprov

Redaksi by Redaksi
Jumat, 6 April 2018 12:28
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Pembangunan 1.000 Kios di Banten Lama Batal

FOTO: QODRAT/RADAR BANTEN

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkot Serang mengubah peruntukan bantuan keuangan (bankeu) yang digulirkan Pemprov Banten untuk Kota Serang senilai Rp30 miliar. Di usulan sebelumnya, bankeu hanya diperuntukkan bagi pembangunan RSUD Kota Serang senilai Rp20 miliar dan sisanya untuk infrastruktur jalan. Kini penataan kawasan Banten Lama dicantumkan dengan alokasi sebesar Rp2 miliar.

Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengatakan, sebagai penerima bankeu, pihaknya mengikuti aturan dari Pemprov. “Kami berharap apa yang kami usulkan dapat direalisasikan Pemprov,” ujar Jaman, Kamis (5/4).

Kata Jaman, di dalam usulan yang baru ini, Pemkot akhirnya mengusulkan anggaran untuk penataan Banten Lama. Anggaran itu untuk penataan di luar yang dilaksanakan Pemprov.

Selain itu, tambahnya, pembangunan RSUD Kota Serang dan infrastruktur lainnya juga menjadi prioritas. “Kami juga mengusulkan untuk pelayanan dasar,” tuturnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Djoko Sutrisno menambahkan, selain untuk kelanjutan pembangunan RSUD Kota Serang sebesar Rp20 miliar, alokasi bankeu senilai Rp30 miliar itu diusulkan untuk penataan kawasan Banten Lama sebesar Rp2 miliar, pembangunan konektivitas jalan Rp2,8 miliar dan jalan lingkungan Rp5 miliar, serta pemutakhiran data kemiskinan Rp150 juta. “Awalnya tidak ada untuk penataan Banten Lama karena kami pikir itu dihandel Pemprov Banten,” tuturnya.

Djoko menuturkan, target utama penataan Banten Lama jangka pendek adalah pembenahan Masjid Agung dan Surosowan. Untuk itu, PKL yang berjualan di zona inti sebanyak 400 orang itu harus direlokasi ke kawasan wisata penunjang yang sudah tersedia 500 unit kios. Namun, selain kios fasilitas yang tersedia hanya jalan dan pedestrian. Sementara, listrik, air, dan PJU belum. “Makanya, kami alokasikan Rp2 miliar untuk itu,” ujarnya.

Sekda Kota Serang Tb Urip Henus berharap, Peraturan Gubernur Banten terkait bankeu dapat segera diteken. Dengan begitu, bantuan yang sudah dikucurkan Pemprov itu dapat dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten kota. (Rostinah/RBG)

Tags: Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penderita Tuberkulosis di Cilegon Meningkat

Next Post

Apdesi Keluhkan Pencairan Dana Desa yang Molor

Next Post
Dana Desa

Apdesi Keluhkan Pencairan Dana Desa yang Molor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kades Undar Andir Terjerat Narkoba, DPMD Kabupaten Serang Belum Dapat Informasi Resmi 

Kades Undar Andir Terjerat Narkoba, DPMD Kabupaten Serang Belum Dapat Informasi Resmi 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 1 September 2026 12:47
0

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.

Relokasi SMPN 4 Kota Serang Jadi Momentum Sekolah Ramah Anak

Relokasi SMPN 4 Kota Serang Jadi Momentum Sekolah Ramah Anak

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 1 September 2026 12:40
0

SMPN 4 Kota Serang di Jalan Juhdi ini akan direlokasi. (Foto: Nahrul Muhilmi)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.