• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

10 Hari Libur Lebaran, BI Sediakan Lebih Banyak Uang Kartal

Aas Arbi by Aas Arbi
Sabtu, 21 April 2018 00:37
in Umum
0
10 Hari Libur Lebaran, BI Sediakan Lebih Banyak Uang Kartal

Ilustrasi.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pemerintah sepakat menambah masa libur lebaran selama tiga hari. Secara total, libur hari raya akan menjadi 10 hari.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doddy Budi Waluyo mengatakan, penambahan waktu libur tersebut membuat penggunaan uang kartal akan semakin meningkat. Oleh karena itu, bank sentral akan menyediakan lebih banyak uang kartal yang akan digunakan masyarakat.

“Saya rasa itu akan terlihat dari sisi tambahan uang kartal yang digunakan untuk konsumsi yang akan meningkat. Uang yang digunakan akan lebih banyak,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/4) malam, sebagaimana dilansir JawaPos.com.

Dia menambahkan, hal itu dilakukan untuk menjamin masyarakat bisa membelanjakan uangnya menyambut Lebaran. Hal itu juga diharapkan turut membantu menggairahkan daya beli masyarakat di triwulan II-2018.

“Tentunya dunia usaha punya stok yang akan dibelanjakan oleh konsumen, tentunya itu akan dilakukan sebelum hari raya lebaran,” katanya.

Sekedar informasi, cuti lebaran awalnya hanya dimulai dari tanggal 13,14,18,19 Juni 2018. Kemudian, tiga menteri melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) jika cuti bersama menjadi tujuh hari. Total libur Lebaran jadi dari tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018. (hap/JPC/JPG)

Tags: Lebaran 2018Mudik 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mertua Tega Mencampakkan Menantunya yang Di-PHK

Next Post

Surat dari Nanjing

Next Post
Lain Bos Anbang Lain Pak Wang

Surat dari Nanjing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Seleksi Sekda Cilegon Diklarifikasi, Ini Tiga Nama Teratas

Hasil Seleksi Sekda Cilegon Diklarifikasi, Ini Tiga Nama Teratas

by Adam Fadillah
Rabu, 19 Agustus 2026 14:31
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komite Talenta Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon meluruskan informasi mengenai tiga nama calon Sekda definitif yang...

Polresta Tangerang Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih

Polresta Tangerang Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih

by Mulyadi
Rabu, 19 Agustus 2026 14:30
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang menyalurkan 10 ribu liter air bersih kepada sekitar 150 kepala keluarga (KK) di Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.