slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Partai Minta KPU Jalankan Hasil Ajudikasi

Redaksi by Redaksi
04-09-2018 15:02:35
in Berita Utama, Politik
Partai Minta KPU Jalankan Hasil Ajudikasi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Pengurus Partai Demokrat Kota Cilegon dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon meminta KPU Kota Cilegon melaksanakan putusan ajudikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon. Namun, sebagai pihak termohon bersikap sebaliknya. Memilih lebih berhati-hati dan memikirkan langkah selanjutnya dengan berkonsultasi ke KPU Provinsi Banten.

Seperti diketahui, kemarin, Bawaslu Kota Cilegon telah menetapkan untuk menerima permohonan ajudikasi yang dilayangkan oleh kedua partai itu setelah KPU Kota Cilegon menyatakan Jhoni Hasibuan alias Jhoni Husband dari Partai Demokrat dan Bahri Syamsu Arief dari PAN tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon legislatif (caleg). Kedua caleg itu merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Sidang ajudikasi dengan agenda pembacaan keputusan Bawaslu Kota Cilegon dilakukan secara terpisah pada Senin (3/9). Pembacaan keputusan untuk Partai Demokrat dibacakan sekira pukul 10.00 WIB, sedangkan pembacaan keputusan untuk PAN dibacakan sekira pukul 15.00 WIB di kantor Bawaslu Kota Cilegon.

Baca Juga :

Mantan Kepala Daerah di Banten Berebut Kursi Parlemen

Ketua DPC Demokrat Kota Cilegon Rahmatulloh mengungkapkan, sesuai dengan apa yang disampaikan Bawaslu Kota Cilegon pada sidang akhir ajudikasi kemarin, KPU Kota Cilegon dalam persoalan ini sebagai pihak termohon untuk melaksanakan keputusan dari Bawaslu.

Ia meyakini keputusan Bawaslu Kota Cilegon itu sudah melalui mekanisme yang benar dan berlaku. Selain itu, dasar-dasar hukum yang menjadi alasan keputusan itu pun menurutnya sudah benar dan adil. “Bawaslu mungkin banyak melakukan koordinasi dengan Bawaslu provinsi dan pusat, mereka pun mempelajari isi PKPU (PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) dan Undang-Undang tentang Pemilu). Undang-Undang lebih tinggi dari PKPU,” ujar Rahmatullah kepada wartawan di kantor DPRD Kota Cilegon, Senin (3/9).

Rahmatulloh meyakini keputusan yang diambil oleh Bawaslu Kota Cilegon merupakan keputusan yang tepat. Ia pun meyakini masyarakat pasti menyetujui dengan apa yang menjadi keputusan itu. “Saya rasa masyarakat melihat apakah PKPU itu mesti dipisahkan dari caleg Demokrat karena masa tahanannya juga hanya setahun, undang-undang juga tidak mencabut hak politik, dengan adanya keputusan Bawaslu maka tidak ada cela untuk menjegal Jhoni,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPD PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud. Menurutnya, sebagai pihak termohon, KPU Kota Cilegon harus berlapang dada untuk menjalankan keputusan dari Bawaslu Kota Cilegon.

Ditemui di kantor Bawaslu Kota Cilegon usai sidang ajudikasi, menurut Alawai, Bahri Syamsu Arief sudah seharusnya bisa menjadi salah satu caleg karena telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

“Ya kita berharap, KPU memasukkan kembali nama Pak Bahri sebagai salah satu caleg di dalam DCS dan kemudian di dalam DCT karena sudah memenuhi syarat,” tuturnya. (Bayu M/RBG)

Tags: Pileg 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinilai Lamban dalam Pelaksanaan Program, Edi Ariadi Semprot DPUTR

Next Post

Irna Berikan Penghargaan kepada Maesaroh

Related Posts

Mantan Kepala Daerah di Banten Berebut Kursi Parlemen
Politik

Mantan Kepala Daerah di Banten Berebut Kursi Parlemen

by Aas Arbi
Rabu, 25 Juli 2018 19:01

SERANG – Perburuan kursi parlemen di daerah pemilihan Banten bertabur bintang. Selain bakal calon legislatif (bacaleg) petahana, sejumlah mantan kepala...

Read moreDetails
Next Post
Irna Berikan Penghargaan kepada Maesaroh

Irna Berikan Penghargaan kepada Maesaroh

Mobil Rombongan Kondangan Masuk Parit, Satu Tewas

Mobil Rombongan Kondangan Masuk Parit, Satu Tewas

e-Paper Radar Banten, Selasa 4 September 2018

e-Paper Radar Banten, Selasa 4 September 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak