CILEGON – Rencana gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) mendapatkan penolakan dari kepala daerah di Banten. Para kepala daerahnya menyatakan, kebijakan tersebut cukup memberatkan. Bahkan, bisa membahayakan keuangan daerah jika dipaksakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi menuturkan, kekuatan APBD Kota Cilegon tidak cukup menanggung gaji pegawai kontrak tersebut mengingat beban anggarannya hampir sama besar dengan aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini.
“Pemprov Banten saja yang APBD-nya lebih besar dari kita katanya enggak siap, apalagi kita,” ketus Edi, Rabu (6/2).
Menurutnya, meski program PPPK dapat menjadi solusi permasalahan kekurangan pegawai, berharap beban anggarannya menjadi tanggungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Tambahin DAK (dana alokasi khusus)-nya (jika dipaksakan-red), sesuaikan untuk gaji,” ujar Edi.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pun menyayangkan kebijakan pemerintah pusat itu. Apalagi, katanya, saat ini APBD Kabupaten Lebak telah disahkan dan anggaran untuk rekrutmen dan gaji PPPK belum disiapkan.
“Saya minta pemerintah pusat jangan main lempar isu. Ini kan kita perencanaan terintegrasi. Bagaimana kita mau melakukan rekrutmen kalau biayanya belum disiapkan, gajinya nanti bagaimana,” ungkap Iti.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban malah kecewa atas kebijakan pemerintah pusat. “Awalnya kita ikuti diskusi itu karena sangat baik dan positif. Tetapi ketika kami (Pemkab Pandeglang-red) dan beberapa perwakilan kepala daerah menanyakan mekanisme pembayaran PPPK apakah dibiayai APBD atau APBN, pihak kementerian tidak memberikan jawaban pasti, malah acara langsung diistirahatkan,” katanya menceritakan saat ia mengikuti sosialisasi kebijakan tersebut.
Bupati Ratu Tatu Chasanah mengaku sudah menerima audiensi dari Forum Honorer K-2 Kabupaten Serang. Hasilnya, mereka merasa keberatan jika kuota PPPK untuk Kabupaten Serang hanya 200 orang. “Yang honorer K-2 kan mencapai 800 orang, yang non K-2 juga ada 1.000 lebih,” katanya.
Tatu mengatakan, pihaknya memutuskan untuk tidak mengambil kuota PPPK sesuai permintaan dari Forum Honorer K-2.
Di bagian lain, Pemprov Banten memperkirakan hanya membutuhkan sekira 2.000 PPPK. Meski demikian, angka itu masih bisa berubah karena pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, ia belum mengetahui lebih jauh terkait proses rekrutmen PPPK. Hingga saat ini, Pemprov masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Akan tetapi, jika dilihat dari kebutuhannya, hanya butuh dua ribuan,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Banten, Rabu (6/2).
WH meminta semua pihak bersabar mengenai rekrutmen PPPK karena pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Lihat saja nanti,” ungkapnya.
(Abdul Rozak/Adib/Mastur/Bayu/Rostinah/Adit)











