• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Gaji PPPK Memberatkan Pemda di Banten

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 7 Februari 2019 12:08
in Pemerintahan
0
Gaji PPPK Memberatkan Pemda di Banten

Aksi guru honorer menuntut diangkat menjadi aparatur sipil negara.

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Rencana gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) mendapatkan penolakan dari kepala daerah di Banten. Para kepala daerahnya menyatakan, kebijakan tersebut cukup memberatkan. Bahkan, bisa membahayakan keuangan daerah jika dipaksakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi menuturkan, kekuatan APBD Kota Cilegon tidak cukup menanggung gaji pegawai kontrak tersebut mengingat beban anggarannya hampir sama besar dengan aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini.

“Pemprov Banten saja yang APBD-nya lebih besar dari kita katanya enggak siap, apalagi kita,” ketus Edi, Rabu (6/2).

Menurutnya, meski program PPPK dapat menjadi solusi permasalahan kekurangan pegawai, berharap beban anggarannya menjadi tanggungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Tambahin DAK (dana alokasi khusus)-nya (jika dipaksakan-red), sesuaikan untuk gaji,” ujar Edi.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pun menyayangkan kebijakan pemerintah pusat itu. Apalagi, katanya, saat ini APBD Kabupaten Lebak telah disahkan dan anggaran untuk rekrutmen dan gaji PPPK belum disiapkan.

“Saya minta pemerintah pusat jangan main lempar isu. Ini kan kita perencanaan terintegrasi. Bagaimana kita mau melakukan rekrutmen kalau biayanya belum disiapkan, gajinya nanti bagaimana,” ungkap Iti.

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban malah kecewa atas kebijakan pemerintah pusat. “Awalnya kita ikuti diskusi itu karena sangat baik dan positif. Tetapi ketika kami (Pemkab Pandeglang-red) dan beberapa perwakilan kepala daerah menanyakan mekanisme pembayaran PPPK apakah dibiayai APBD atau APBN, pihak kementerian tidak memberikan jawaban pasti, malah acara langsung diistirahatkan,” katanya menceritakan saat ia mengikuti sosialisasi kebijakan tersebut.

Bupati Ratu Tatu Chasanah mengaku sudah menerima audiensi dari Forum Honorer K-2 Kabupaten Serang. Hasilnya, mereka merasa keberatan jika kuota PPPK untuk Kabupaten Serang hanya 200 orang. “Yang honorer K-2 kan mencapai 800 orang, yang non K-2 juga ada 1.000 lebih,” katanya.
Tatu mengatakan, pihaknya memutuskan untuk tidak mengambil kuota PPPK sesuai permintaan dari Forum Honorer K-2.

Di bagian lain, Pemprov Banten memperkirakan hanya membutuhkan sekira 2.000 PPPK. Meski demikian, angka itu masih bisa berubah karena pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, ia belum mengetahui lebih jauh terkait proses rekrutmen PPPK. Hingga saat ini, Pemprov masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Akan tetapi, jika dilihat dari kebutuhannya, hanya butuh dua ribuan,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Banten, Rabu (6/2).

WH meminta semua pihak bersabar mengenai rekrutmen PPPK karena pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Lihat saja nanti,” ungkapnya.

(Abdul Rozak/Adib/Mastur/Bayu/Rostinah/Adit)

Tags: pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HMI Serang Punya Tanggung Jawab Tingkatkan Budaya Literasi

Next Post

Harga Mobil Naik

Next Post
Harga Mobil Naik

Harga Mobil Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

by Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 19:44
0

BOGOR — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung...

Asep Nuh Nahkodai DPC PPP Lebak 2026–2031, Konsolidasi PAC Jadi Prioritas

Asep Nuh Nahkodai DPC PPP Lebak 2026–2031, Konsolidasi PAC Jadi Prioritas

by Nurandi
Jumat, 14 Agustus 2026 19:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak periode 2026–2031 resmi disahkan. Pengesahan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.