• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Parlemen Aspirasi

Kantor Bahasa Banten Dukung Raperda Bahasa Daerah

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 3 April 2019 11:44
in Aspirasi, News, Pendidikan
0
Kantor Bahasa Banten Dukung Raperda Bahasa Daerah

Rapat dengar pendapat di Komisi V DPRD Banten mengenai Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Selasa (2/4).

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah mendapat dukungan dari masyarakat Banten.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten M Luthfi Baihaqi mengatakan, penutur bahasa ibu di Provinsi Banten terutama di daerah perkotaan sudah mengalami penurunan, sehingga diperlukan regulasi untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah.

“Generasi muda saat ini, banyak yang tidak menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi informal di ranah keluarga dan lingkungan sosialnya. Ini perlu jadi perhatian pemerintah daerah,” kata Luthfi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Banten mengenai Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Selasa (2/4). Selain Kantor Bahasa Banten, rapat dengar pendapat dihadiri perwakilan akademisi Untirta, UIN Banten, Dindikbud Banten, dan komunitas bahasa daerah.

Luthfi menambahkan, pihaknya mengapresiasi DPRD Banten yang menggagas raperda tersebut. Menurutnya, tidak cukup hanya dengan Pergub untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah. “Pergub tidak cukup, Banten harus punya perda. Kami mendukung penuh perda ini. Kalau hanya peraturan daerah, itu sudah dilakukan di kabupaten dan kota. Misalnya perwal dan perbup dalam melindungi bahasa daerah di Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak,” tuturnya.

Sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lanjut Luthfi, kewenangan perlindungan dan pelestarian bahasa daerah berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota. “Kami siap membantu dan memberikan masukan kepada Komisi V, agar perda ini benar-benar sesuai yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data Kantor Bahasa, di Provinsi Banten ada empat bahasa daerah yang harus dilindungi dan dilestarikan. Yakni, bahasa Jawa Banten, Sunda Banten, Melayu Betawi, dan Lampung Cikoneng. “Bahasa daerah ini harus dijaga agar tetap lestari, kalau bahasa itu punah, punah juga kekayaan batin kelompok etnis penggunaan bahasa,” tegasnya. (Deni S)

Tags: Bahasa DaerahDPRD Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Modal Babi

Next Post

Aliran dan Peguron Pencak Silat di Banten Akan Didata

Next Post
Aliran dan Peguron Pencak Silat di Banten Akan Didata

Aliran dan Peguron Pencak Silat di Banten Akan Didata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas ke Tangerang, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas ke Tangerang, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker

by Mulyadi
Senin, 7 September 2026 06:30
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah...

PJJ Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Banten Minta Orang Tua Awasi Anak

PJJ Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Banten Minta Orang Tua Awasi Anak

by Yusuf Permana
Senin, 7 September 2026 06:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten meminta orang tua dan wali murid meningkatkan pengawasan terhadap anak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.