LEBAK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lebak memastikan anggaran gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) untuk 9.489 ASN sudah disiapkan Rp43 miliar. Namun sampai sekarang BPKAD masih menunggu juklak dan juknisnya.
Kepala BPKAD Lebak Rina Dewiyanti mengatakan, surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang gaji ke-13 dan ke-14 sudah ada. Namun proses dan waktu pencairan masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
“Anggaran yang disediakan untuk THR di kisaran Rp43 miliar. Anggaran tersebut telah disediakan di APBD 2019,” kata Rina Dewiyanti kepada wartawan di gedung DPRD Lebak, Rabu (8/5).
Menurutnya, besaran gaji ke-13 dan THR nilainya sama dengan gaji sebelumnya. Tapi dikurangi tunjangan beras. Untuk waktu pembayaran THR akan mengikuti arahan dari Kemenpan RB. Kemungkinan besar, THR bakal direalisasikan pada akhir Mei 2019.
“THR yang diberikan pemerintah kepada ASN merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara. Untuk itu, kita minta kinerja ASN ditingkatkan dalam melayani masyarakat selama Ramadan,” harapnya.(Mastur)









