SERANG – Dua pencuri spesialis rumah kosong (rumsong) diringkus Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten di lokasi dan waktu berbeda. Keduanya diringkus usai belasan kali menyatroni rumah warga.
Dua pencuri bernama Santa (17) dan Muiz (28) telah lama menjadi target operasi polisi. Santa lebih dahulu diringkus saat asyik nongkrong di SPBU di Kampung Pakem Angsana, Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Senin (23/9). Polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat yang menjadi sarana kejahatan.
“Kedua pelaku dilakukan penangkapan di dua tempat berbeda. Keduanya merupakan target penangkapan petugas karena sering melakukan pencurian,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Novri Turangga, Selasa (24/9).
Saat diinterograsi, Santa mengaku setiap beroperasi bersama Muiz. Pengakuan Santa tersebut ditindaklanjuti polisi dengan menyergap Muiz. “Dia (Muiz-red) diamankan di rumahnya,” kata Novri.
Dua warga Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ini dibawa ke Mapolda Banten. Kepada polisi, keduanya mengatakan, modus operandi kejahatan itu dilakukan dengan mencongkel jendela rumah. “Aksi kejahatan keduanya dilakukan dini hari saat pemilik rumah sedang tidak ada atau tidur. Untuk penanganan perkara, tersangka berikut barang bukti, kami limpahkan ke penyidik Polsek Petir,” tutur Novri. (mg05/nda/ags)










