• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polda Banten Bekuk Dua Pengedar Sabu Di Lebak

Redaksi by Redaksi
Kamis, 23 September 2021 15:31
in Berita Utama, Umum
0
Polda Banten Bekuk Dua Pengedar Sabu Di Lebak
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan dua orang pria warga Kabupaten Lebak Provinsi Banten YS (21) dan AP (21) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (21/9).

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menerangkan, tersangka YS dan AP ditangkap di kontrakan YS yang beralamat di Kelurahan Narimbang mulya Kecamatan Rangakasbitung Kabupaten Lebak Banten

“YS dan AP yg sehari-hari bekerja serabutan ini diamankan petugas jam 17.30 WIB,” kata Martri Sonny di Aula Cula ditresnarkoba Polda Banten, Kamis (23/9).

Selanjutnya Martri Sonny menjelaskan, awal mula kejadian petugas mendapatkan informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu dari masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 8,89 Gram, pelaku menyimpan narkotika sabu di dalam lubang ventilasi pintu kamar mandi kontrakan,” ujar Martri Sonny

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ujar Martri Sonny.(ila)

Tags: Dirresnarkoba Polda BantenDitreskrim Polda BantenPenjaraPolda BantenRangkasbitungSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Atlet Gulat Butuh Vitamin dan Suplemen Lebih

Next Post

Kapolda Apresiasi Akabri 1996 Bharatasena Gelar Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas

Next Post
Kapolda Apresiasi Akabri 1996 Bharatasena Gelar Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas

Kapolda Apresiasi Akabri 1996 Bharatasena Gelar Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Indeks Pencemaran Udara Kota Tangerang Kategori Sedang

Indeks Pencemaran Udara Kota Tangerang Kategori Sedang

by Syaiful Adha
Sabtu, 12 September 2026 15:40
0

Potret Kota Tangerang dari udara. Indeks pencemaran udara di kota ini kategori sedang.

Banten Haji dan Umrah Fair 2026, Jembatan Menuju Tanah Suci

Banten Haji dan Umrah Fair 2026, Jembatan Menuju Tanah Suci

by Adam Fadillah
Sabtu, 12 September 2026 15:35
0

Banten Haji dan Umrah Fair 2026 di Cilegon Center Mall, Jumat, 11 September 2026.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.