RADARBANTEN.CO.ID – Berdasarkan hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, terdapat 294.862 balita kerdil di Banten. Angka ini menempatkan Banten sebagai provinsi kelima terbesar yang memiliki balita kerdil setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Potensi demografi di Banten dengan mayoritas penduduk berumur muda serta keberadaan perguruan tinggi yang terbilang besar jumlahnya, menjadi potensi besar yang bisa dimanfaatkan untuk menekan angka stunting dari hulu hingga hilir.
Di hulu, pendampingan calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS) wajib diberikan tiga bulan pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah. Cara ini menjadi entry point yang bisa dilakukan untuk untuk mengantisipasi potensi lahirnya bayi-bayi stunting. Tindakan yang tepat selama proses kehamilan, lahirnya buah hati hingga 1.000 hari pertama kehidupan, menjadi kunci lahirnya bayi-bayi sehat.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, keberadaan 160 perguruan tinggi termasuk yang memiliki program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan di Banten menjadi modal untuk kolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam program percepatan stunting di Banten. “Program Kampus Merdeka memungkinkan civitas akademika turun ke lapangan untuk membantu program percepatan penurunan stunting selain menambah satuan kredit semester yang diperoleh mahasiswa. Mahasiswa sebagai cikal bangsa juga memahami persoalan stunting di llapangan” ujar Hasto melalui press release yang diterima Radar Banten, Senin (7/3/2022).
Menurut Hasto yang juga Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini, agar sesuai dengan target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 persen maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen. Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemprov Banten ditagih komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Banten yang berstatus merah. Status merah diberikan untuk daerah yang memiliki prevalensi di atas angka 30 persen.
Untuk memastikan komitmen bersama, BKKBN menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Serang hari ini. Sosialisasi RAN PASTI di Serang ini membentangkan penjelasan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta desa. Diuraikan juga mengenai pemantuan, pelaporan, serta evaluasi. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario pendanaan stunting di daerah. Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya dan memacu kemajuan pembangunan daerah.
Kata dia, ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak serta memenuhi kebersihan menjadi prasyarat utama dari tumbuh kembangnya keluarga yang sehat. Demikian pula halnya dengan keberadaan jamban yang terawat kebersihannya menjadi kelayakan kesehatan.
Selain itu, ketersediaan sanitasi dan jamban yang layak ternyata sangat berkorelasi dengan keberadaan bayi-bayi stunting selain asupan gizi selama masa kehamilan dan proses tumbuh kembang anak. Stunting bukanlah kutukan, padahal stunting bisa dicegah sedini mungkin. Jika semua aspek dari hulu hingga hilir, potensi munculnya stunting bisa diantisipasi dengan baik maka setiap keluarga bisa terhindar dari lahirnya bayi-bayi stunting.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi yang berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Anak-anak didefinisikan terhambat gizinya jika tinggi badan mereka terhadap usia lebih dari dua deviasi standar, di bawah median standar pertumbuhan anak.
Reporter : Rostinah
Editor : A Lutfi











