• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Nelayan Pembawa Sabu 23 Kilogram Hanya Diberi Upah Rp500 Ribu

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 9 Maret 2022 18:49
in Hukum
0
Nelayan Pembawa Sabu 23 Kilogram Hanya Diberi Upah Rp500 Ribu
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – ES alias Jana (34), nelayan asal Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, yang membawa 23 kilogram narkoba jenis sabu mengaku hanya diberi upah Rp500 ribu.

Uang tersebut diberikan sebagai bayaran ES yang telah ikut membawa sabu dari perairan Sumatera sampai ke pesisir pantai Pelelangan Ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

“Dibayarnya Rp500 ribu,” ujar ES saat ditanya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto  Silitonga pada konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 9 Maret 2022.

ES merupakan salah satu dari tujuh tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pandeglang dan Ditresnarkoba Polda Banten pada Selasa 8 Maret 2022. Saat konferensi pers tersebut, ES tidak menjawab siapa yang menyuruh dan memberinya uang.

“Dalam pengembangan kami (pelaku yang menyuruh ES-red),” ujar Shinto menjawab.

Sebelumnya, aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram di jalan raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang pada Selasa 8 Maret 2022 sekira Pukul 09.40 WIB.

Dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap tujuh tersangka. Mereka, ISB alias Budi (44) warga Wanasalam, Kabupaten Lebak, HD alias Erik (35) warga Malingping, Kabupaten Lebak, SPM alias Parman (51) warga Jakarta. Lalu, AF alias(34) warga Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, ES als JANA (37) warga Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, HS alias Herli  (21) warga Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, dan AS alias ANAN (48) warga Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. “Ada tujuh orang tersangka yang kami amankan,” kata Shinto.

Shinto mengatakan, para tersangka  dikenakan Pasal 114 jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara selama lima tahun. “Ancaman pidananya maksimal 15 tahun,” tutur Shinto.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Mastur

Tags: peredaran narkoba di BantenPolres Pandeglang amankan 23 kg sabusabu 23 kilogram di Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wakil Walikota Cilegon Dukung Pengembangan Kelompok Tani Wanita

Next Post

Korban Banjir Melahirkan di Posko PMI Kota Serang

Next Post
Korban Banjir Melahirkan di Posko PMI Kota Serang

Korban Banjir Melahirkan di Posko PMI Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

by Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 19:44
0

BOGOR — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung...

Asep Nuh Nahkodai DPC PPP Lebak 2026–2031, Konsolidasi PAC Jadi Prioritas

Asep Nuh Nahkodai DPC PPP Lebak 2026–2031, Konsolidasi PAC Jadi Prioritas

by Nurandi
Jumat, 14 Agustus 2026 19:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak periode 2026–2031 resmi disahkan. Pengesahan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.