SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sarminah (28) terbaring di ranjang perawatan Rumah Sakit Misi, Kabupaten Lebak. Ia mengaku merasa lemas, dan tidak bergerak sehingga tidak bisa beraktivitas seperti biasa.
Sebelumnya, Sarminah mengaku mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit milik swasta tersebut.
Pada bulan Februari dirinya didiagnosa mengalami Hipoglikemia, dimana terdapat gangguan kesehatan yang disebabkan kadar gula di dalam darah berada di bawah kadar normal. Hipoglikemia merupakan komplikasi yang paling umum terjadi pada individu dengan diabetes.
Di tengah-tengah sakit dideritanya tersebut, Sarminah bisa bernafas lega lantaran tidak harus memikirkan biaya penanganan medis baik selama di IGD maupun di ruang rawat inap.
Ia tak harus memikirkan beban biaya pengobatan karena terdaftar di kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
“Saya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak awal berdiri tahun 2014 karena terdaftar dari tempat kerja suami dengan hak rawat kelas satu,” ujar Sarminah.
Sambil berbaring di kasur perawatan, Sarminah berharap agar program dari BPJS Kesehatan tidak dihapus pemerintah. Hal itu karena program tersebut sangat bermanfaat dan membantu masyarakat saat menderita sakit.
Sarminah juga menjelaskan bahwasannya selama tahun ini dia sudah 3 kali keluar masuk rumah sakit sejak bulan Februari, dengan rawat inap selama 4 hari di bulan Februari dan 5 hari rawat inap di bulan April.
“Kalau bisa jangan dibubarin yah, membantu sekali apalagi sampai rawat inap berkali-kali. Pelayanan yang diberikanpun sangat baik,” ujar perempuan asal Pamarayan, Kabupaten Serang tersebut.
Sampai dengan 1 Mei 2022 diketahui jumlah kepesertaan JKN-KIS di wilayah Provinsi Banten Sendiri telah mencapai 10.836.025 peserta dari jumlah penduduk Provinsi Banten sebanyak 12.030.892 jiwa atau sekitar 90% penduduk telah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. (*)

