• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Butuh Duit, Pengedar Narkoba Jual Sabu Malah ke Polisi

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 12 Juni 2022 15:21
in Hukum, Kabupaten Serang
0
Butuh Duit, Pengedar Narkoba Jual Sabu Malah ke Polisi
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADAR BANTEN. CO. ID – MA (26) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang di pinggir jalan raya sekitar Kampung Ciajeng, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat siang, 10 Juni 2022

Warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung tersebut ditangkap lantaran menjajakan narkoba jenis sabu kepada polisi yang berpakaian preman. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu berikut timbangan elektronik.

Kasat Resnarkoba Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Michael K Tandayu mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung sekira pukul 11.00 WIB. Ketika itu, pelaku tidak menyadari bahwa pria yang ditawarkan membeli sabu-sabu tersebut merupakan anggota polisi dari Satresnarkoba Polres Serang.

“MA diamankan oleh anggota kami yang menyamar sebagai pembeli di pinggir jalan di Desa Cijeruk pada Jumat (10/6) sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Michael, Minggu, 12 Juni 2022.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa tersangka MA yang tinggal di rumah kontrakan dicurigai melakukan bisnis narkoba.

Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Inspektur Polisi Dua (Ipda) Jonathan Sirait langsung melakukan pendalaman informasi.

“Berpura-pura sebagai pengguna narkoba, Tim Opsnal kemudian menghubungi pelaku dengan menyamar sebagai pembeli,” kata Michael.

Setelah waktu dan tempat ditentukan, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi yang ditentukan tersangka.

“Setelah melakukan transaksi dan paket sabu diterima, petugas yang menyamar langsung menangkap pelaku,” kata Michael.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu lainnya dari saku celana. Petugas juga mengamankan ponsel yang digunakan tersangka MA bertransaksi narkoba.

“Bersama barang bukti, MA diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ucap Michael.

Di hadapan penyidik , MA mengaku baru dua kali belanja sabu dari bandar yang mengaku warga Balaraja, Kabupaten Tangerang. Tersangka terpaksa melakukan bisnis itu untuk memenuhi kebutuhan hidup karena tidak mempunyai pekerjaan.

“MA mengaku dua kali belanja sabu dari orang yang mengaku warga Balaraja, Tangerang. Motifnya karena tidak bekerja dan terdesak kebutuhan ekonomi,” kata Michael.

Akibat perbuatannya, penyidik telah menetapkan MA sebagai tersangka dan
dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, tersangka sudah kami lakukan penahanan,” tutur Michael. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: Narkotikapolres serangSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Al Muktabar dan Syafrudin Lepas Ratusan Jamaah Haji Kota Serang

Next Post

Lomba FLS2N 2022, SMAN 27 Kabupaten Tangerang Juara 3 Lomba Cipta Puisi

Next Post

Lomba FLS2N 2022, SMAN 27 Kabupaten Tangerang Juara 3 Lomba Cipta Puisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Adu Sportivitas Generasi Muda

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Adu Sportivitas Generasi Muda

by Aas Arbi
Kamis, 13 Agustus 2026 06:13
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Paramount Petals menggelar Paramount Petals Cup 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik...

Nur Agis Aulia Bagikan Kunci Sukses kepada 54 Capaska Kota Serang

Nur Agis Aulia Bagikan Kunci Sukses kepada 54 Capaska Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 13 Agustus 2026 06:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, membagikan kisah pribadinya dalam meraih target hidup kepada 54 Calon...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.