• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Lestarikan Budaya Banten, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Akan Diusulkan

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 8 Juli 2022 21:08
in Kota Serang
0
Lestarikan Budaya Banten, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Akan Diusulkan

Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten Bara Hudaya (kanan) mendampingi Komisi V DPRD Provinsi Banten beraudiensi dengan PDBI dan IPSI Provinsi Banten, Kamis, 7 Juli 2022.

0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PERKUMPULAN Debus Banten Indonesia (PDBI) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Banten bertemu dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten bersama Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Bara Hudaya di gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis, 7 Juli 2022.

Dalam pertemuan itu, PDBI dan IPSI meminta agar debus, silat, dan jenis kebudayaan Banten lainnya mendapatkan perhatian dari Pemprov Banten.

Ketua PDBI Ajat Sudrajat berharap budaya Banten dapat dilestarikan dengan penguatan kebudayaan oleh Pemprov Banten.

“Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten dan Komisi V DPRD Provinsi Banten apabila aspirasi insan budaya di Banten bisa terealisasi,” ujar Ajat.

Kata dia, salah satu aspirasi insan budaya yang ada di Banten adalah pembentukan gedung kesenian budaya di Banten. Dengan adanya gedung kesenian budaya itu, maka dapat menjadi sarana dan prasarana bagi seluruh insan budaya yang ada di Banten.

Foto bersama perwakilan PDBI, IPSI Banten, Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa, dan Kabid Kebudayaan Dindikbud Banten Bara Hudaya di gedung DPRD Banten, Kamis, 7 Juli 2022.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, kedatangan PDBI dan IPSI untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan perhatian pemerintah terhadap debus atau budaya Banten lainnya.

“Debus dan silat termasuk budaya Banten. Kalau misalnya panggil debus itu berarti kan itu sudah pasti dari Banten,” ujarnya.

Namun, kondisi sekarang ini debus sudah mulai sedikit pudar. Untuk itu, perlu ada pelestarian dengan cara menggelar kegiatan pertunjukan debus yang saat ini mulai berkurang.

“Jadi, ini harus dilindungi, dilestarikan, dan diberdayakan. Itu  harapan yang pertama,” tutur politisi PDIP ini.

Kemudian harapan kedua, lanjutnya, ada pembinaan debus dan penguatan ke depan. Misalnya di acara-acara pemerintah dan tempat pariwisata bisa dihadirkan. “Di hotel misalnya. Ada pertunjukan,” ujar Yeremia.

Harapan ketiga, lanjutnya, di Banten belum ada gedung kesenian budaya. Oleh karena itu Komisi V didampingi oleh Bidang Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten akan mengajukan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Banten.

Di dalamnya mengatur tentang debus, silat, dan kebudayaan Banten lainnya untuk pemajuan, pelestarian, dan pemberdayaan.

“Itu nanti akan kita ajukan di program pembentukan peraturan daerah tahun 2023,” ujarnya sembari berharap tahun depan Pemprov Banten sudah memiliki Perda tersebut.

Perda tersebut dapat menjadi payung hukum bagi Pemprov Banten untuk memajukan, melestarikan, dan memberdayakan budaya Banten agar semakin dikenal tak hanya di Indonesia tapi juga di dunia.

“Kita harus punya payung hukumnya agar program ke depan yang berkaitan dengan budaya Banten bisa lebih baik lagi. Pemerintah juga bisa menguatkan lebih baik dengan menggunakan APBD maupun memberdayakan dana CSR atau sumber pendanaan lainnya,” terang Yeremia. (ADV)

Tags: Dindikbud BantenDPRD Provinsi BantenKomisi V DPRD BantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hindari Sepuluh Hal Ketika Memproduksi Acara Televisi

Next Post

Bagi yang Rayakan Idul Adha Sabtu, 9 Juli 2022, Inilah 3 Lokasi Shalat Ied di Kota Serang

Next Post
Bagi yang Rayakan Idul Adha Sabtu, 9 Juli 2022, Inilah 3 Lokasi Shalat Ied di Kota Serang

Bagi yang Rayakan Idul Adha Sabtu, 9 Juli 2022, Inilah 3 Lokasi Shalat Ied di Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.