• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Jual Miras dan Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Tempat Dugem Ilegal Ditutup Satpol PP Lebak

Redaksi by Redaksi
Selasa, 12 Juli 2022 11:16
in Lebak
0
Jual Miras dan Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Tempat Dugem Ilegal Ditutup Satpol PP Lebak

Satpol PP Lebak menutup tempat hiburan malam di Warunggunung (Satpol PP Lebak)

0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak menutup sebuah bangunan permanen di Jalan Raya Petir, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Penutupan dilakukan dengan menyegel bangunan itu pada Senin 11 Juli 2022 kemarin.

Berdasarkan informasi, penutupan dilakukan Satpol PP dikarenakan bangunan itu kerap digunakan sebagai tempat hiburan malam alias dugem yang menjual minuman keras. Bahkan diduga menjadi sarang prostitusi di daerah tersebut.

Komandan Konpi (Danki) pada Satpol PP dan Damkar Lebak Dace Permana mengkonfirmasi. Katanya, penutupan dilakukan pihaknya atas laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas di bangunan itu.

“Kalau ini (menjual miras,-red) hasil penelusuran tim di lapangan sebelum dilakukan penutupan atau disegel tempat tersebut,” kata Dace kepada Radar Banten, Selasa 12 Juli 2022.

Ia menerangkan, menerima laporan bahwa tempat tersebut sudah ramai dan banyak menjadi bahan perbincangan sejak Juni 2022.

“Untuk pertama kali beroperasinya saya kurang tahu, tapi berdasarkan laporan yang kami dapatkan tempat ini sudah ramai sejak bulan kemarin dan bulan ini. Untuk itu kita sebelum melakukan penindakan melakukan investivigasi dan pemantauan terlebih dahulu,” terangnya.

Dace mengatakan, tempat dugem itu sendiri tidak memiliki izin, sehingga tempat itu menyalahi beberapa peraturan daerah (Perda) tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan & Keindahan), Perizinan, miras dan prostitusi yang tercantum dalam Perda Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perizinan & Non-Perizinan, Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan K3, Perda Nomor 06 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan dan Penindakan Terhadap Pelanggaran Norma Kesusilaan Serta Pemakaian, Pembuatan, dan Penyaluran Minuman keras.

“Yang pasti mah tempat tersebut tidak berizin dan di Kabupaten Lebak belum ada izin untuk tempat hiburan malam,” tegasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: MirasprostitusiSatpol PP LebakTempat hiburan malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolda Minta Pengawasan Propam Jangan Korbankan Anggota

Next Post

Waduh, Kapal Tongkang Cemindo Patah, Ribuan Ton Clinker Cemari Laut Bayah

Next Post
Waduh, Kapal Tongkang Cemindo Patah, Ribuan Ton Clinker Cemari Laut Bayah

Waduh, Kapal Tongkang Cemindo Patah, Ribuan Ton Clinker Cemari Laut Bayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gunung Anak Krakatau Pernah Meletus Tahun 1883, Badan Geologi Ungkap Fenomena Erupsi Menerus

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 08:01
0

RADARBANTEN.CO.ID - Badan Geologi Kementerian ESDM mengungkap fenomena erupsi terus menerus Gunung Anak Krakatau (GAK) yang merupakan gunungapi aktif tipe...

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mulai Menggangu Aktivitas, Bupati Pandeglang Imbau Warga Gunakan Masker

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 07:47
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Hujan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai turun melanda wilayah Kabupaten Pandeglang karena terbawa oleh hembusan angin....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.