LEBAK, RADARBANTEN. CO.ID – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak berhasil mengamankan seekor ular jenis sanca batik berukuran besar disalah satu rumah warha di Kampung Kaum, Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung pada Minggu 17 Juli 2022 malam.
Ular yang diketahui berkuran 4 meter dengan bobot 35 Kilogram itu diamankan setelah petugas Damkar mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan kucing dan melihat adanya ular besar di halaman rumah.
“Kita mendapatkan laporan bahwa adanya ular sanca bantik dari warga di Kampung Kaum. Kita pun langsung turun tangan untuk mengamankan ular itu khawatir ular itu dapat menyerang warga muapun memangsa hewan ternak warga, ” kata Wadon Damkar Lebak, Ade Apriyadi kepada Radar Banten, Senin 18 Juli 2022.
Ade mengatakan, pemilik rumah sendiri merasa ketakutan akan keberadaan ular sepanjanh 3 meter itu. Sebab, ular itu berada di teras rumah dekat tempat para pemilik rumah beristirahat.
Lanjutnya, saat ditemukan, ular itu dalam kondisi lemas karena diduga usai memangsa seekor kucing milik warga. Hal itu membuat petugas dengan mudah mengamankan dan mengevakuasi ular itu ke kantor Damkar Lebak.
“Menurut keterangan pemilik rumah ular itu baru makan kucing peliharaannya. Makanya waktu diamankan si ular ga banyak ngelawan,” kata Ade.
Selanjutnya, ular yang berhasil ditangkap itu selanjutnya dibawa ke kantor Damkar Lebak sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Serang.
Dalam kesempatan itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk menghubungi petugas Damkar jika mendapat ancaman hewan buas atau berbisa seperti ular sanca tadi.
“Kalau membahayakan, segera hubungi kami. Karena, kami sudah terlatih untuk menangani gangguan akibat hewan maupun kebakaran,” tegasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung SP











