Lebih lanjut, di KEK Kendal juga terdapat 9 Badan Usaha/Pelaku Usaha yang telah memperoleh Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan di KEK yakni PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Global Textile, dan PT Dharma Shunli Industry.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan KEK Kendal agar dapat berkembang lebih pesat dan memberikan efek positif bagi peningkatan investasi di Indonesia. KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019. Dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan Industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik.
“Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah telah memberikan hasil yang baik. Investasi yang hadir di sini telah membuahkan lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat sekitar,” pungkas Menko Airlangga.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menko Airlangga melakukan peresmian Showroom PT Masterkidz Indonesia dan PT Borine Technology Indonesia di area KIK. Selain itu, bersama dengan rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau proses produksi yang berlangsung di kedua pabrik.
Turut hadir dalam kesempatan ini diantaranya yakni Anggota DPR RI, Menteri Perindustrian, Deputi IV Kemenko Perekonomian, Deputi VI Kemenko Perekonomian, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, serta Bupati Kendal dan jajaran.(*)

