LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Lebak menggelar Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dalam operasi itu, Polres Lebak melakukan patroli ke sejumlah titik rawan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Lebak.
Hasilnya, Polres Lebak berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) berbagai merk dari warung jamu yang berada di Rangkasbitung.
“Ya kemarin anggota menggelar operasi pekat maung dan berhasil mengamankan ratusan botol miras dari warung jamu yang ada di wilayah hukum Polres Lebak,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan kepada Radar Banten, Sabtu 6 Agustus 2022.
Wiwin mengatakan, ratusan miras itu pun selanjutnya diamankan ke Mapolres Lebak untuk selanjutnya dimusnahkan. Menurutnya, miras memberikan dampak buruk bagi masyarakat
Ia pun menjelaskan, operasi pekat maung sendiri dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, dan narkoba menjelang HUT ke-77 Kemerdekaan RI di daerah hukum Polres Lebak yang dilaksanakan selama 10 hari mulai 4 sampai 13 Agustus 2022.
“Operasi ini juga dalam rangka menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Lebak,” kata Kapolres.
Ia pun mengajak kepada warga Lebak untuk bekerja sama dalam menciptakan kondusivitas daerah yang jauh dari peredaran miras, narkoba, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Mari bersama berantas penyakit masyarakat, ciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan kita, tingkatkan keamanan swakarsa seperti siskamling,” tutupnya. *
Reported : Yusuf Permana