Misalnya saja, SD Negeri Pasirsedang itu lahannya punya Perhutani. Sedangkan bangunan sekolahnya milik Pemda.
“Sudah kita survei bersama, Alhamdulillah Perhutani membantu kembali untuk penyediaan lahan. Lokasi lahan di sekitar situ dan bangunannya oleh Kementerian PUPR,” katanya.
Kemudian, SDN Pasirkadu 1 untuk bangunannya milik pemerintah sedangkan lahannya wakaf. Sehingga penyelesaiannya dikoordinasikan dengan Kementerian Agama.
“Terkait permasalahan lahan sekolah ini sudah dapat diselesaikan. Jadi lahan untuk relokasinya sudah tersedia,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang Sutoto membenarkan bahwa ada empat sekolah tingkat SD yang terkena gusuran proyek strategis nasional.
“Yaitu SDN Pasirkadu 1 Kecamatan Sukaresmi, SDN Pasirsedang 2 Kecamatan Picung, SDN Cijakan 2 dan SDN Cijakan 3 Kecamatan Bojong. Proses penggantiannya sedang berjalan sedangkan untuk lahan pengganti sudah tersedia,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











