• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel, Selasa, 30 Agustus 2022

Redaksi by Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022 08:14
in Tangerang
0
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel, Selasa, 30 Agustus 2022
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Bagi Anda yang tinggal di seputaran Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jika ingin memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan SIM C, anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 30 Agustus 2022 berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.
    Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
    Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat.

Editor: M Widodo
Sumber; Laman Korlantas Polri

Tags: Korlantas Polrisim kelilingsim keliling tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

61,2 Kilometer Jalan Kota Serang Rusak

Next Post

Di Rajaratnam School of International Studies, Menko Airlangga Paparkan Keberhasilan Indonesia Tangani Unprecendeted Crisis

Next Post
Di Rajaratnam School of International Studies, Menko Airlangga Paparkan Keberhasilan Indonesia Tangani Unprecendeted Crisis

Di Rajaratnam School of International Studies, Menko Airlangga Paparkan Keberhasilan Indonesia Tangani Unprecendeted Crisis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinsos Lebak Nonaktifkan 14.073 KPM Penerima Bansos, Terindikasi Judol

by Nurabidin
Selasa, 1 September 2026 06:25
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 14.073 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak dinonaktifkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Sebagian...

Persib Bandung Lolos ke ACL Two 2026/2027 usai Kalahkan Manila Digger 1-0

Persib Bandung Lolos ke ACL Two 2026/2027 usai Kalahkan Manila Digger 1-0

by Nurabidin
Selasa, 1 September 2026 06:08
0

BANDUNG, RADARBANTEN.CO.ID – Persib Bandung lolos ke fase grup AFC Champions League (ACL) Two 2026/2027 setelah mengalahkan Manila Digger dengan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.