RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan menerima tambahan alat baru pencetakan KTP elektronik dan KTP digital.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, penambahan alat pencetakan KTP-el dan KTP digital dianggarkan melalui APBD Perubahan yang telah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kota Tangsel.
“Insyaallah di anggaran perubahan sudah disetujui TAPD untuk ditambah alatnya. Di akhir tahun ditambah separuh dan separuhnya lagi diawal tahun,” ujarnya, Jumat, 2 September 2022.
Menurut Dedi, alat pencetakan KTP-el dan KTP digital sendiri berupa komputer, laptop, alat rekam, alat cetak printer dan alat cetak Kartu Identitas Anak (KIA).
“Sementara tahap awal ditambah 32 komputer, 6 laptop, 6 printer Fargo, 2 printer Evolis untuk KIA dan alat finger print. Inilah perangkat-perangkat kecil tambahan bagi warga pemula membuat KTP,” ujarnya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan alat-alat pencetakan ditahun ini sebesar Rp 1,5 miliar. “Di tahun depan besarannya juga sama Rp 1,5 miliar. Meskipun tidak sama pembeliannya. Kalau sudah dibeli, tahun depan tidak lagi dibeli atau justru ditambah. Kita harus komperhensif,” ujarnya.
Dedi menegaskan meski penambahan alat-alat baru, bukan berarti alat-alat lama tidak digunakan kembali. Justru alat-alat lama bisa dilakukan upgrade melalui alat-alat baru. “Jadi rencana kami alat baru di pasang di kantor Disdukcapil sebagai jantungnya pelayanan kependudukan dan alat lama kita sebar ke kantor Kelurahan dan Kecamatan. Karena di Kelurahan dan Kecamatan komputernya udah tahun lama,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya penambahan alat dan suplai alat ketiap kantor Kelurahan dan Kecamatan, Dedi meyakini proses pembuatan KTP akan lebih cepat. “Yang tadinya selesai dalam beberapa jam, InsyaAllah tahun depan selesai dalam beberapa menit,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Mastur











