• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Atasi Peredaran Miras, Komisi IV Gagas Perda Nol Persen Alkohol

Redaksi by Redaksi
Selasa, 6 September 2022 18:15
in Pandeglang
0

Ketua Komisi IV M Habibi Arafat

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Pandeglang mulai mengambil sikap dalam mengatasi persoalan peredaran miras di semua wilayah Pandeglang.

Lembaga itu menggagas membuat Peraturan Daerah (Perda) Nol Persen Alkohol.

Usulan itu sebagai upaya mengatasi persoalan banyaknya peredaran miras di Pandeglang oleh masyarakat.

Selama ini, penjualan minuman memabukkan itu banyak dilakukan melalui warung jamu.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat mengatakan, salah satu penyebab belum terselesaikannya persoalan miras karena Pemkab tidak memiliki aturan tegas yang melarang penjualan minuman memabukkan itu.

“Kita belum ada perda nol persen, makanya miras masih bebas dijual. Kita hanya punya aturan minuman beralkohol boleh dijual di bawah lima persen saja,” katanya di gedung DPRD Pandeglang, Selasa (6/9).

Habibi mengatakan, tidak adanya aturan yang mengikat atau melarang keberadaan miras dengan kadar alkohol nol persen membuat para penjual miras berani. Selain itu, sanksi yang diberikan juga tidak terlalu berat karena hanya masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).

“Kalau ada sanksi tegas mungkin walalupun tidak ada perda nol persen, penjual akan pikir-pikir untuk jualan miras,” katanya.

Habibi mengatakan, sebelumnya Komisi IV telah melakukan pembahasan mengenai perda tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut mengenai usulan aturan tersebut.

“Sebelum saya di komisi empat, sudah ada pembahasan itu. Sekarang akan saya bahas lagi dan akan kita usulkan agar masuk dalam Prolegda (program legislasi daerah) 2024,” katanya.(*)

Reporter : Adib Fahri

Editor: Aas Arbi

Tags: DPRD PandeglangKomisi IV DPRD PandeglangPerda Nol Persen Alkohol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Lebak

Next Post

Pilar: Banten Barometer Kemajuan Sepakbola Nasional

Next Post

Pilar: Banten Barometer Kemajuan Sepakbola Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.