CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) akan kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Kota Cilegon.
Kepastian dibuka kembalinya penerimaan P3K setelah ada arahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Kepala BPKSDM Kota Cilegon Jubaedi menjelaskan, arahan untuk penerimaan P3K sudah diterima pihaknya namun sampai saat ini petunjuk pelaksanaan teknis penerimaan P3K tersebut belum ada.
“Berproses masih menunggu juknis,” ujar Jubaedi kepada Radar Banten, Minggu 25 September 2022.
Diperkirakan Jubaedi, pelaksanaan penerimaan P3K dilaksanakan tahun ini, namun ia belum tahu detail bulan dan tanggalnya. “Sabaar ya masih nunggu juknis selanjutnya,” tutur Jubaedi.
Pada penerimaan P3K kali ini, Pemkot Cilegon akan memprioritaskan honorer atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini telah bekerja di Pemkot Cilegon. Namun, tetap menyesuaikan dengan kriteria P3K.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Abdul Rozak











