• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Bidan Nu Menyusui di Penjara, Dimyati Natakusumah Minta Hakim Melihat Sisi Kemanusiaannya

Redaksi by Redaksi
Senin, 28 November 2022 08:38
in Pandeglang
0
Bidan Nu Menyusui di Penjara, Dimyati Natakusumah Minta Hakim Melihat Sisi Kemanusiaannya

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah. Foto: Purnama Irawan/Radar Banten

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang agar tidak menahan terdakwa Nu yang memiliki seorang bayi di Rutan Kelas II Pandeglang.

Menurut Dimyati seorang hakim harus melihat dari sisi kemanusiaan terlebih terdakwa Nu yang terjerat kasus pemalsuan tanda tangan seorang dokter tengah memiliki anak berusia 7 bulan yang masih membutuhkan ASI dan memiliki kelainan jantung.

“Kalau Nu mempunyai anak kecil sebaiknya jadi tahanan rumah dulu. Ia enggak akan kabur kok,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin (28/11).

Kasus dihadapi NU ini delik pidana umum. Jadi dirinya memohon kepada Majelis Hakim PN Pengadilan agar tidak menahan yang bersangkutan di Rutan.

“Tapi bisa menjadi tahanan rumah. Saya akan menyampaikan hal ini kepada hakim agar bisa menjadi tahanan rumah kalau memang ia punya bayi jadi harus di lihat dari sisi kemanusiannya,” katanya.

Insyaallah, diungkapkan Dimyati, hakim akan mendengar apalagi ia di Komisi Hukum. Bukan berarti intervensi hukum tetapi secara kemanusiannya terdakwa Nu tengah mempunyai bayi berusia 7 bulan dalam kondisi riwayat penyakit memiliki kelainan jantung.

“Saya belum terlalu tahu deliknya tetapi secara kemanusiaan punya bayi enggak apa apa jadi tahanan rumah. Nanti ada jaminan-jaminan gak apa apa terus bersidang mudah mudahan hakim dan jaksa bisa melakukan mediasi kalau ini pidana umum ini kan delik aduan dokter saya minta Kemanusiaan bukan ego,” katanya.

Dimyati juga meminta kepada Dokter menjadi pelapor agar jangan mengedepankan ego. Harapannya dokter betul-betul bijaksana.

“Apalagi dokter anak kan mempunyai rasa kemanusiaan. Dan ini mudah-mudahan bisa didamaikan dan jangan sampai oleh terlapor diulangi lagi dan ini mungkin ego dokter merasa tersinggung lah dipalsukan tanda tangan,” katanya.

Dimyati, berharap Majelis Hakim PN Pandeglang melakukan pendekatan kemanusiaan. Kalau keadilan memang harus dilakukan.

“Sebetulnya kasus ini kalau dari awal bisa RJ (Restorative justice atau penyelesaian masalah hukum tanpa harus berakhir di penjara. Tapi RJ itu tidak bisa sepihak kalau ada pihak pengadu harus ada kesepakatan kedua belah pihak,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor : M Widodo

Tags: bidan menyusui di rutandimyati natakusumahhakim pn pandeglangPandeglangruran kelas 2b
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

#PromoInjuryTime dari POCO bagi Penggila Sepak Bola

Next Post

Skateboard Kota Tangerang Raih Perak dan Perunggu di Porprov VI Banten 2022

Next Post
Skateboard Kota Tangerang Raih Perak dan Perunggu di Porprov VI Banten 2022

Skateboard Kota Tangerang Raih Perak dan Perunggu di Porprov VI Banten 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga Kelebihan Muatan, Pikap Terlihat Goyang Saat Melintas di Tol Tangerang-Merak

Diduga Kelebihan Muatan, Pikap Terlihat Goyang Saat Melintas di Tol Tangerang-Merak

by Syaiful Adha
Jumat, 28 Agustus 2026 15:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah mobil pikap yang membawa muatan penuh dan diduga melebihi kapasitas angkut terlihat melintas di Jalan Tol...

Kades Parakan Gugat Status Tersangka Korupsi CSR

Kades Parakan Gugat Status Tersangka Korupsi CSR

by Fahmi
Jumat, 28 Agustus 2026 15:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Nana Sutisna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.