slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Nikita Mirzani Kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Ada Apa?

Redaksi by Redaksi
03-01-2023 12:28:14
in Hukum
Nikita Mirzani Kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Ada Apa?

Nikita Mirzani (kiri) saat berada di PN Serang, Selasa 3 Januari 2022. Foto:Fahmi Sa'i/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 3 Januari 2022.

Nikita datang bersama sahabatnya Fitri Salhuteru dan kuasa hukum, Fahmi Bachmid.

Baca Juga :

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Korupsi Bantuan Sapi, Guru PNS di Tirtayasa Dituntut 19 Bulan Penjara

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangan dia bersama Nikita ke PN Serang untuk mengajukan banding atas putusan hakim PN Serang beberapa hari yang lalu.

“Kalau agendanya kita mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang telah diputus pada 29 Desember 2022,” kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan alasan dia banding putusan PN Serang karena sikap JPU Kejari Serang yang sebelumnya menyatakan banding. “Kenapa kami banding? karena jaksanya juga banding biar ada temannya sama sama di Pengadilan Tinggi, ditemenin lah, daripada sendirian (jaksa banding-red) saya temanin ikut banding,” kata Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, dia sependapat dengan putusan majelis hakim PN Serang yang telah membebaskan Nikita.

Menurut dia, putusan tersebut telah sesuai dengan harapan Nikita.

“Kami mengajukan banding karena ingin memproteksi putusan itu,” tutur Fahmi (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Tags: Dito MahendraFahmi BachmidNikita MirzaniPN Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Kendala Evakuasi Truk Bermuatan Semen yang Jatuh di Pelabuhan Merak

Next Post

Hujan Masih Guyur Banten, BPBD: Hindari Benda Besar saat Berteduh

Related Posts

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar
Berita Utama

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

by Fahmi
Senin, 27 April 2026 16:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dua mantan petinggi PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan server dan...

Read moreDetails

Korupsi Bantuan Sapi, Guru PNS di Tirtayasa Dituntut 19 Bulan Penjara

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Dalih Urus Paspor, Pria di Serang Didakwa Tipu Teman dan Bawa Kabur Motor

Besi Scrap 44 Ton Digelapkan, Empat Orang Jadi Terdakwa

Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama

Sopir Truk Pembawa BBM Ilegal Divonis Satu Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Penggelapan Kavling Tanah di Cinangka Divonis 1 Tahun Penjara

Vonis 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama Disunat Jadi 1,5 Tahun Penjara 

Next Post
Hujan Masih Guyur Banten, BPBD: Hindari Benda Besar saat Berteduh

Hujan Masih Guyur Banten, BPBD: Hindari Benda Besar saat Berteduh

Nikita Mirzani Kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Ada Apa?

Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polda Banten, Nikita Mirzani Sentil Polresta Serang Kota

Menginap di Pandeglang? Nikmati Promo Awal Tahun di Horison Altama Pandeglang

Menginap di Pandeglang? Nikmati Promo Awal Tahun di Horison Altama Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

Rabu, 29 April 2026 07:43

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

Rabu, 29 April 2026 07:39

Realisasi Pajak Catering di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan Tangerang Anjlok

Rabu, 29 April 2026 07:37
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

Rabu, 29 April 2026 07:43

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

Rabu, 29 April 2026 07:39

Realisasi Pajak Catering di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan Tangerang Anjlok

Rabu, 29 April 2026 07:37
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 07:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - JH (28) warga Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ditangkap petugas Reskrim Polsek Kramatwatu. Oknum organisasi masyarakat (ormas)...

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

by Mulyadi
Rabu, 29 April 2026 07:39

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meluncurkan program Warteksi (Warung Tekan Inflasi) Gemilang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak