SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 3 Januari 2022.
Nikita datang bersama sahabatnya Fitri Salhuteru dan kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangan dia bersama Nikita ke PN Serang untuk mengajukan banding atas putusan hakim PN Serang beberapa hari yang lalu.
“Kalau agendanya kita mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang telah diputus pada 29 Desember 2022,” kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan alasan dia banding putusan PN Serang karena sikap JPU Kejari Serang yang sebelumnya menyatakan banding. “Kenapa kami banding? karena jaksanya juga banding biar ada temannya sama sama di Pengadilan Tinggi, ditemenin lah, daripada sendirian (jaksa banding-red) saya temanin ikut banding,” kata Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, dia sependapat dengan putusan majelis hakim PN Serang yang telah membebaskan Nikita.
Menurut dia, putusan tersebut telah sesuai dengan harapan Nikita.
“Kami mengajukan banding karena ingin memproteksi putusan itu,” tutur Fahmi (*)
Reporter: Fahmi Sa’i